JOMBANG, KabarJombang.com – Pengguna WhatsApp dikejutkan dengan adanya pesan berantai. Isinya peringatan akan adanya razia masker serentak yang dilakukan Ditlantas Polda di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Jombang.
Dalam pesan berantai tersebut, berisi peringatan bagi masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah akan dikenakan sanksi. Tak tanggung-tanggung sanksinya yakni denda Rp 250 ribu.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto memastikan bahwa informasi razia masker serentak yang beredar secara berantai melalui pesan Whatsapp tersebut tidak benar atau hoaks.
“Itu hoaks, untuk masyarakat jangan resah dengan adanya informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata dia menegaskan kepada KabarJombang.com, Selasa (22/6/2021).
Ditambahkan Rudi, agar masyarakat di Jombang dapat menyaring dan menelaah secara benar informasi dengan melihat proporsi isi pesan.
“Informasi beredar itu juga tidak jelas waktu dan tempatnya hanya menyebut seluruh Indonesia, dan dipastikan itu tidak benar,” tuturnya.
Terkait beredarnya informasi hoaks tersebut Rudi mengimbau kepada masyarakat untuk berhenti membagikan baik melalui pesan Whatsapp atau media sosial lain, dengan tujuan pesan tersebut tidak berlanjut meresahkan warga.
“Untuk informasi yang tidak jelas kebenarannya saya himbau kepada masyarakat untuk stop berbagi itu, jika anda mendapatkan info tersebut adalah hoaks cukup berhenti di Anda jangan dibagikan lagi,” Rudi memungkasi.
Berikut pesan berantai razia masker serentak yang beredar di WhatsApp: