JOMBANG, KabarJombang.com – Dalam rangka menyambut momen Idul Adha 1446 H, Pengurus Cabang Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (PC LKKNU) Jombang mengadakan pelatihan khusus bagi para penyembelih halal yang tergabung dalam komunitas Juru Sembelih Halal (JULEHA) Jombang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung PCNU Jombang, Gambiran, Mojoagung, pada Sabtu (31/5/2025).
Pelatihan tersebut menghadirkan Tim Halal Institute, Widodo Wahyudi, yang menekankan pentingnya pemahaman komprehensif mengenai penyembelihan sesuai ketentuan agama Islam. Menurutnya, kompetensi seorang penyembelih memiliki peran krusial dalam menjamin keabsahan dan kehalalan ibadah kurban.
“Ada empat aspek utama yang harus diperhatikan dalam proses kurban. Bukan hanya hewannya, tapi juga siapa yang menyembelih, alat yang digunakan, hingga tata cara penyembelihan,” jelas Widodo.
Ia menguraikan bahwa hewan kurban harus memenuhi syarat fisik yang layak, antara lain sehat, cukup umur, tidak cacat seperti buta atau pincang, serta bebas dari penyakit.
Menurutnya kalau untuk kurban sebisa mungkin hewannya diutamakan berjenis kelamin laki-laki. Selain itu, penyembelih harus seorang Muslim yang telah baligh dan memahami tata cara penyembelihan secara syar’i.
Dalam hal alat penyembelihan, ditegaskan bahwa harus menggunakan benda tajam yang dapat meminimalisir rasa sakit hewan. Penggunaan benda seperti tulang, gigi, atau kuku tidak diperbolehkan karena dianggap najis atau termasuk bagian tubuh yang tidak layak digunakan sebagai alat sembelih dalam syariat Islam.
Prosedur penyembelihan juga mendapat perhatian khusus. Tiga saluran vital yang harus terputus adalah saluran pernapasan (hulqum), saluran makanan (mar’i), serta dua pembuluh darah utama (al-wajadain). Posisi hewan saat disembelih pun sebaiknya diperhatikan.
“Secara sunnah, hewan yang akan disembelih dihadapkan ke kiblat dan bagian tubuhnya diposisikan miring ke kiri dengan lambung sebelah kiri menempel tanah. Ini penting untuk menjaga agar isi rumen tidak keluar dan menyebabkan najis,” imbuh Widodo.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa aspek posisi bukanlah keharusan mutlak. Dalam kondisi tertentu, seperti saat hewan sulit dikendalikan, penyembelihan tetap sah selama syarat utama terpenuhi.
“Yang perlu digaris bawahi yakni, kurban itu kan merupakan persembahan kita pada Allah SWT, jadi sebisa mungkin kita memberikan yang terbaik, mulai dari sisi hewannya, maupun lainnya termasuk syarat-syarat di atas tadi,” pungkasnya.