JOMBANG, KabarJombang.com – Kegembiraan lantaran hampir satu dasawarsa menunggu berangkat ke Tanah Suci Mekkah, akhirnya kembali dipendam. Ini dialami pasangan suami istri (Pasutri) Minarto (41) dan Nurul Eni Kusrini (39) warga Jalan Teratai IX/20 RT 004 RW 007, Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Pasutri ini menunda kegembiraannya, setelah mengetahui Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) mengumumkan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji ke Mekkah, Arab Saudi, tahun 1441 H atau 2020 M ini, lantaran pandemi Virus Corona (Covid-19). Dan akan diberangkatkan tahun 2021 depan.
Keduanya sudah dipastikan akan berangkat antara bulan Juni atau Juli 2020. Namun, mereka mengaku pasrah jika harus menunda keberangkatannya ke tanah suci untuk menunaikan rukun Islam kelima tahun depan, sesuai KMA tersebut.
“Saya tahunya ada penundaan ibadah haji pada Selasa pagi dari siaran televisi, bahwa Kementerian Agama sudah memutuskan penundaan keberangkatan Calon Jemaah Haji tahun ini,” kata Minarto, Rabu (3/6/2020) sore, sekitar pukul 15.30 WIB.
Minarto mengaku, sebelum diumumkannya penundaan pemberangkatan Haji tahun ini, pihaknya sudah melakukan beberapa persiapan, di antaranya mempersiapkan perlengkapan kebutuhan, manasik haji, hingga dirinya sudah belanja oleh-oleh untuk keluarga, kerabat dan tetangganya.
“Kemarin kami sudah melaksanakan manasik, mempersiapkan kelengkapan untuk Haji. Bahkan, kita sudah belanja oleh-oleh buat keluarga dan tetangga, serta sudah melunasi semua biaya administrasi haji,” imbuhnya.
Meski pasrah, Minarto mengaku sedih gagal berangkat lantaran pandemi Corona menimpa sejumlah negara di belahan dunia. Ia pun ber berharap, pandemi ini segera berakhir terutama di Indonesia dan kerajaan Arab Saudi, agar umat Islam bisa melaksanakan ibadah haji secara normal.
“Terus terang kami berdua sangat sedih karena adanya pandemi Covid-19 ini, padahal kami sudah menunggu hampir 10 tahun untuk berangkat Haji. Tapi harus diterima dengan ikhlas,” pungkas Minarto.
Sebagai informasi, Pasutri ini salah satu dari seribuan lebih Calhaj asal Kabupaten Jombang yang batal berangkat beribadah haji tahun ini, sebagai imbas Covid-19. Pembatalan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi.