Hamil di luar Nikah, Menjadi Faktor Tingginya Angka Pernikahan Dini di Jombang

Foto : Ilustrasi.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Angka pernikahan dini di bawah umur 20 tahun, masih tinggi di Kabupaten Jombang. Selama bulan Januari – Juni 2024 diketahui sebanyak 147 anak yang nikah, dengan berbagai macam faktor, yang paling besar yakni hamil di luar nikah.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Jombang, Pudji Umbaran mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan angka pernikahan dini di Jombang masih tinggi.

Baca Juga

“Ada yang karena putus sekolah, ada yang karena tradisi, dan penyebab terbanyak ada yang karena hamil di luar nikah,” ungkapnya pada KabarJombang.com saat dikonfirmasi (9/8/2024).

Menurut Pria yang pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Jombang tersebut ada beberapa langkah yang harus diambil untuk mengatasi dan menekan angka pernikahan di bawah umur.

“Yang pertama sosialisasi dan pendidikan tentang kesehatan reproduksi pada anak remaja sejak dari SMP. Yang kedua memberikan pelatihan ketrampilan pada remaja agar waktunya disibukan dengan kegiatan positif,” jelasnya.

Kemudian mengaktifkan Forum Anak Jombang (FAJ), Forum Anak Daerah (FAD), serta program Geneerasi Berencana (GENRE), dan sebagainya. Ia juga menghimbau pada orang tua untuk selalu menjaga anak-anak mereka.

Perlu diketahui dari data Dinas DPPKB-PPPA Jombang, mencatat Kecamatan Kesamben menjadi kecamatan nomer 1 paling banyak dalam menyumbang angka pernikahan dini di bawah usia 20 tahun yakni dengan 21 kasus.

Kemudian diikuti oleh Kecamatan Ngoro yang menjadi tempat kedua kasus pernikahan dini terbanyak di Jombang yakni dengan 14 kasus.

“Selanjutnya Kecamatan Peterongan 13 kasus, Wonosalam, Mojoagung, Mojowarno masing-masing 12 kasus. Kecamatan Jogoroto ada 11, Jombang dan Sumobito 7 kasus, Ngusikan 6, Kabuh 5. Sedangkan di kecamatan Perak, Bareng, Tembelang, Plandaan, dan Megaluh ada 4, Kecamatan Gudo 3, Diwek dan Ploso 2 kasus,” ungkapnya.

Sementara, dua kecamatan lain yakni Kudu dan Bandarkedungmulyo tidak ada kasus pernikahan dini alias 0 kasus.

“Jika di total jumlahnya semua ada 147 orang, dalam kurun waktu bulan Januari sampai Juni 2024,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait