MEGALUH, KabarJombang.com – Sebanyak enam ekor ayam aduan tak bertuan disita polisi di sebuah arena judi sabung ayam, Dusun Glagahan, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (24/8/2020).
Ayam-ayam tersebut ditemukan saat penggerebekan lokasi judi di salah satu pelataran belakang rumah warga, pada Minggu 23 Agustus 2020 kemarin.
Kapolsek Megaluh, AKP Darmaji mengatakan, penggerebekan dilakuakan setelah pihaknya mendapat informasi masyarakat yang resah dengan perjudian itu.
Polisi kemudian bergerak menuju lokasi. Namun sayang, beberapa orang ada di lokasi langsung lari tunggang langgang menuju pematang sawah yang tak jauh dari arena judi itu. Sehingga, tak satu pun berhasil diringkus polisi.
“Saat petugas datang permainan sedang berlangsung perjudian sabung ayam. Namun begitu melihat petugas datang, beberapa orang yang berada di arena melarikan diri ke arah yang pematang sawah berlawanan dengan arah kedatangan petugas,” terangnya.
Walhasil, selain beberapa ayam jantan, Polisi hanya menemukan tiga buah kurungan besar, dua buah tempat air, sebuah jam dinding, serta sebuah saluran air alias selang sepanjang 20 meter.
“Barang bukti tersebut, sebagian dibawa ke Polsek Megaluh dan sebagian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” pungkasnya.