Gelar Pertemuan, DPP dan DPD Siap Kawal Ketua DPC Projo Jombang Terkait Laporan Kades Banyuarang

Suasana pertemuan Ormas Projo se-Jatim, di sekretariat DPC Projo Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dihadiri para pendukung Presiden RI Joko Widodo, kegiatan “ngopi bareng” di sekretariat DPC Projo (Pro-Jokowi) Jombang, tampak gayeng, Minggu (1/3/2020).

Rupanya, mereka tak sekedar ‘nyeruput wedang kopi’. Ada sejumlah pembahasan penting dalam acara yang dihelat di Jalan Kapten Tendean, Desa Pulo Lor, Kecamatan/ Kabupaten Jombang tersebut. Salah satunya, perkara yang membelit Ketua Projo Jombang, Joko Fatah Rochim yang dilaporkan Kades Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Jombang ke Polres setempat terkait Undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektronik).

Baca Juga

Selain puluhan kader ormas Projo Jombang, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan DPC Projo se-Jawa Timur. Tampak pula, Ketua Bidang Tani dan Nelayan DPP Projo Azis, serta Sekjen DPD Projo Jawa Timur Tanto.

Ketua Bidang Tani dan Nelayan DPP Projo, Azis mengatakan, sebenarnya agenda pertemuan kali ini merupakan rapat koordinasi Ormas Projo se-Jawa Timur yang dikemas dengan ‘ngopi bareng’. “Rapat kordinasi ini agar semua tidak punya persepsi atau pandangan berbeda, makanya diadakan pertemuan ini,” kata Azis.

Disinggung perkara yang sedang membelit Ketua DPC Projo Jombang, pihaknya mengatakan, hingga saat ini, DPP Projo belum mendapatkan laporan tertulis terkait persoalan tersebut. Meski begitu, dari pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut, pihaknya akan menyampaikan persoalan ini kepada DPP Projo.

“Intinya, kita member support. Kita akan dukung secara moral dan mengawal persoalan hukum yang dihadapi Ketua DPC Projo Jombang dalam mengungkap kasus dugaan penyimpangan Dana Desa, karena cak Fatah ini kader terbaik kita,” jelasnya pada KabarJombang.com di sela-sela acara Ngopi Bareng.

Hal senada juga dikatakan Sekjen DPD Projo Jatim Tanto. Dia menegaskan untuk mengawal dan memberi dukungan secara moril kepada Ketua DPC Projo Jombang. “Karena kita senasib dan seperjuangan. Katakalah benar kalau itu benar, dan sebaliknya. Jangan dibalik-balik, kalau benar dikatakan salah atau sebaliknya. Disinilah supermasi hukum, karena perintah Presiden RI Jokowi bahwa DD harus tepat sasaran,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Jombang, Achmad Ansori Wijaya saat ditanya melalui aplikasi WhatsApp (WA) beberapa hari lalu, apakah benar pihaknya melaporkan Ketua DPC Projo Jombang sekaligus Ketua FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang) ke Polres Jombang, pihaknya menjawab jika masalah itu ditanyakan kepada yang berwenang.

Sampean nango omah ae tak ceritani nabi-nabian (Jawa: Anda ke rumah saja, saya ceritai nabi-nabian),” jawabnya di WA.

Baca Sebelumnya: Merasa Dikriminalisasi, Ratusan Massa Dampingi Ketua FRMJ Penuhi Panggilan Polres Jombang

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait