Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Amankan Satu Pasangan Mesum

Puluhan penghuni kos yang terjaring razia saat di Kantor Satpol PP Jombang. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Dalam gelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), jelang datangnya bulan suci Ramadhan 1437 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang mengamankan 20 penghuni kamar kos. Razia yang menyisir dua tempat di Kecamatan Jombang itu, Satpol PP mendapati beberapa pasangan yang bukan suami istri, namun berada satu kamar kos yang di tempatinya.

Razia tersebut dilakukan, setelah banyak laporan warga yang resah dengan aktivitias penghuni kos yang diduga kerap digunakan tindakan asusila. “Razia ini kita gelar, setelah mendapatkan laporan warga sekitar yang resah dengan aktivitas yang dilakukan penghuninya,” ujar Fahrudin, Kepala Satpol PP Jombang di lokasi, Kamis (12/5/2016).

Baca Juga

Tak hanya itu, dalam penyisiran di kamar kos, petugas juga mendapati 2 pasangan yang sedang tak sadarkan diri. Diduga, kedua pasangan yang tinggal di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang tersebut usai melakukan pesta minuman keras (Miras) di dalam kamar kos.

“Saat kita mintai keterangan, kedua pasangan tersebut sempat mengelak. Namun saat kita cium nafas, keempatnya ternyata berbau alkohol. Dan mereka akhirnya mengakuinya,” papar Fahrudin.

Di tempat berbeda, petugas mendapatkan satu pasangan mesum yang diduga sedang melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun karena kepergok petugas, akhirnya keduanya juga dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

“Keduanya kita amankan setelah diduga berbuat mesum di salah satu kamar kos yang berada di Desa Tunggorono Kecamatan Jombang. Saat dibuka, keduanya sedang asyik bercumbu. Disitulah kita amankan keduanya,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Dari hasil operasi Pekat tersebut, Kepala Satpol PP Jombang, Fahrudin mengatakan, pihaknya akan memberikan bimbingan terhadap semua penghuni kos yang terjaring razia. Sebab menurutnya, mereka memerlukan bimbingan lebih lanjut agar tidak mengulangi hal tersebut.

“Setelah kita data, mereka akan kita serahkan ke Dinas Sosial, untuk diberi bimbingan dan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait