KABARJOMBANG.COM – Kosongnya gedung DPRD Jombang, membuat aksi demonstrasi Mahasiswa Jombang, berakhir bentrok. Bentrokan terjadi, ketika massa aksi tak diperbolehkan masuk ke dalam untuk mencari para wakil rakyat, Selasa (21/2/2018).
Alih-alih bertemu dengan wakilnya, massa yang merupakan kumpulan mahasiswa se-Jombang, memilih saling dorong dengan petugas yang membuat garis betis. Dengan berteriak-teriak, massa akhirnya tersulut emosi dan saling pukul dengan petugas polisi yang berjaga.
Dalam orasinya, mereka menolak adanya UU 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang direvisi dan ditetapkan MPR RI. Alasannya, ada sejumlah pasal yang mengkebiri kebebasan rakyat dalam untuk menyampaikan kritik kepada wakil rakyat. Dan lebih banyak menguntungkan mereka.
“Kita meminta agar UU itu dicabut atau direvisi kembali. Sebab, itu hanya akan melunturkan demokrasi,” terang Syahdan, salah satu massa aksi.
Usai bentrokan, akhirnya polisi mempersilahkan perwakilan massa untuk masuk ke dalam dan hanya ditemui staf DPRD Jombang. Pasalnya, diketahui para wakil rkayat masih melakukan kunjungan ke luar daerah. (aan/kj)