KABARJOMBANG.COM – Belum puas hanya mengirimkan surat ke Pemkab Jombang soal galian C, puluhan warga Dusun Payaksantren, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro kembali mengadu dengan mendatangi Pemkab Jombang, Kamis (29/12/2016).
Dengan membawa spanduk, kedatangan puluhan warga tersebut meminta Bupati Jombang untuk menghentikan galian C yang berada di desanya. Sebab, tercemarnya sungai tak lagi bisa dibendung. Pasalnya, warga harus menggunakan air kemasan untuk di konsumsi.
Setelah lama berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Jombang, puluhan pengunjuk rasa akhirnya ditemui, Asisten I Pemkab Jombang, Purwanto. Dalam pertemuan tersebut, Purwanto berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Semua sudah kita sampaikan kepada pak Bupati. Dan beliau merespon dengan baik dan akan segera ditindaklanjuti. Dan ini akan kita rapatkan,” terangnya.
Purwanto menuturkan, jika ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai prosedur, pihaknya juga akan memberikan sikap. “Jika melanggar atau memang tidak ada izinnya, akan kami tindak,” tandasnya.
Meski terjadi mediasi di dalam gedung Pemkab, puluhan massa yang berorasi kembali menuntut agar galian C yang diketahui milik Agus Suprayogi dengan nama lembaga penambang CV Sentosa, segera di tutup.
“Kami sepakat untuk melaporkan kondisi ini kepada Pemkab untuk menutup galian itu, karena dampaknya membuat air di sumur menjadi tidak layak dikonsumsi, jalan di lingkungan kami juga rusak,” teriak Fatkhur salah satu pendemo di depan Pemkab Jombang. (aan)