JOMBANG, KabarJombang.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (9/12/2024) Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar unjuk rasa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang.
Aksi ini dilakukan untuk menuntut penuntasan dugaan praktik korupsi yang melibatkan aparat desa dan kelurahan, yang hingga saat ini belum ada penanganan serius dari pihak berwenang.
Para demonstran menyuarakan tuntutan agar Pj Bupati Jombang segera mengambil langkah tegas, termasuk memeriksa dan mengganti kepala desa (Kades) yang terlibat dalam praktik korupsi.
Mereka juga meminta agar pegawai DPMD Jombang lebih aktif dalam melakukan pemantauan dan audit terkait anggaran yang ada di tingkat desa.
Dengan membawa spanduk yang berisi pesan kritikan, serta menggunakan sound system untuk melakukan orasi. Para pendemo meminta Kejaksaan dan DPMD untuk tidak hanya berhenti pada penyelidikan awal, tetapi melanjutkan dengan tindakan yang lebih konkret untuk mengungkap dan memberantas korupsi di Kabupaten Jombang.
Koordinator aksi, Joko Fattah Rochim, menyampaikan bahwa fokus utama dari demonstrasi ini adalah menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak DPMD.
Menurutnya, pengawasan yang selama ini hanya mengandalkan tim kecamatan dan monitoring dari atas tidaklah cukup.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan Inspektorat untuk turun langsung melakukan pemeriksaan, serta meminta agar kerugian negara akibat korupsi dapat dikembalikan.
“Pengawasan yang hanya mengandalkan tim kecamatan itu tidak efektif. Harus ada tindakan nyata dari Inspektorat untuk mengembalikan kerugian negara dan menindak tegas pelaku korupsi,” tegas Cak Fatah panggilan akrabnya dalam berorasi.