FRMJ Akan Gelar Aksi Demo, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pulo Lor

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) akan menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. FRMJ menuntut aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut permasalahan ini.

Ketua FRMJ, Joko Fatah Rochim mengungkapkan bahwa pihaknya menyoroti berbagai persoalan dalam penggunaan dana desa di Pulo Lor. Menurutnya, kondisi di desa tersebut sudah sangat parah dan membutuhkan perhatian serius.

Baca Juga

“Salah satu contoh, proyek di RT5, RW5 yang dialihkan dari Gang Seruni hingga saat ini belum dibangun sama sekali. Padahal, di papan informasi proyek sudah tertera anggaran yang seharusnya digunakan. Namun, kenyataannya tidak ada realisasi,” ujar Fatah.

Selain itu, pria yang akrab disapa Cak Fatah itu juga menyoroti kasus proyek yang dipihak ketigakan, di mana kontraktor yang telah menurunkan material tidak mendapatkan pembayaran. Ia mengungkapkan bahwa proyek tersebut mangkrak dengan nilai mencapai Rp100 juta.

Tak hanya itu, FRMJ juga mempertanyakan penggunaan dana desa untuk pembangunan fasilitas umum di lapangan Pulo. Joko menyebut bahwa anggaran proyek ini awalnya direncanakan sebesar Rp 200 juta, namun kemudian berubah menjadi Rp164 juta untuk pembangunan paving, bangku, dan lampu.

“Anggaran ini tidak masuk akal. Perubahan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) yang terus berubah-ubah menimbulkan kecurigaan. Ini jelas indikasi korupsi dan harus segera ditindak tegas,” tegasnya.

Fatah juga mengungkapkan bahwa proyek di Pulo Lor awalnya berkaitan dengan rencana pembuatan tempat parkir oleh toko Soso. Namun, karena rencana itu batal, anggaran senilai Rp 164 juta pun dialihkan untuk pembangunan lain yang dinilai tidak transparan.

Lebih lanjut, FRMJ juga menyoroti pembangunan gapura di Desa Kepatihan yang justru maju hingga ke badan jalan, sehingga dinilai melanggar aturan.

FRMJ berencana menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Kejaksaan Negeri Jombang. Mereka mempertanyakan lambatnya proses hukum terhadap dugaan penyimpangan ini.

“Kenapa sampai sekarang Kejaksaan masih menunggu Inspektorat? Apakah ada upaya untuk menata Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) agar terlihat rapi? Padahal, sudah ada surat dari DPMD yang menginstruksikan bahwa SPJ harus rampung pada November,” ujar Joko.

FRMJ menegaskan bahwa jika pembangunan di Desa Pulo Lor masih berlanjut hingga Desember 2024 atau bahkan 2025, maka hal tersebut merupakan bentuk pembohongan publik dan penyelewengan anggaran.

“Tuntutan kami jelas. Jika memang ada pelanggaran hukum, maka PJ Kepala Desa Pulo Lor harus bertanggung jawab. Kita tidak ingin kasus seperti ini terus berulang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jombang, Evi Setyorini saat di konfirmasi perihal tersebut mengatakan, terkait persoalan Desa Pulo Lor Jombang kemarin, sudah DPMD sudah memanggil ketua BPD, Pj Kepala Desa Pulo Lor, sekertaris desa Pulor

“Kita klarifikasi persoalan tersebut namun dalam pertemuan tersebut Pj kepala Desa Pulolor tidak hadir, dari keterangan BPD dan sekertaris Desa Pulolor memang ada beberapa pekerjaan yang belum selesai, diberita acara tertulis saluran irigasi tahun anggaran 2024, dan Rehab kantor desa tahun anggaran 2024 sedangkan kalau bangunan irigasi sudah di kerjakan sekitar 40 persen dan belum selesai dikerjakan sedangkan rehab kantor desa belum dikerjakan selanjutnya PJ kades Pulolor menemui saya saat di klarifikasi persoalan tersebut dia bilang katanya sudah selesai tidak ada masalah, terus saya tanya lagi kalau sudah dikerjakan saya minta bukti fotonya, laporan secara detail kalau memang sudah dikerjakan namun setelah kita tunggu hingga sat ini tak kunjung dikirim bukti bukti tersebut,” terangnya, Jum’at (21/2/2025).

 

Berita Terkait