KABARJOMBANG.COM – Polemik rencana pembangunan perusahaan air mineral yang berada di Desa Grobogan Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, memantik reaksi kalangan aktivitis di Kota Santri. Seperti yang diungkapkan Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Minggu (19/3/2017).
Menurutnya, ada beberapa fakta yang ditemukan dalam proses pembangunan perusahaan air mineral. Seperti adanya kekuasaan jahat yang akan mengincar kejerniahan air di Desa Grobogan dan sekitarnya.
“Saya mendengar adanya kekuatan kekuasaan yang bakal mengincar 5 hektare lahan warga yang akan digunakan untuk pembangunan pabrik,” ungkapnya.
Apalagi, pembangunan perusahaan tersebut bakal mengurangi lahan produktif di wilayah setempat. Sebab, lahan pertanian akan beralih fungsi, jika pabrik itu nantinya benar-benar berdiri.
“Saya juga melihat adanya kekuatan jahat, yang memanfaatkan elit masyarakat untuk melumpuhkan soliditas warga, agar loyo,” katanya.
Kondisi tersebut, pihaknya meminta agar warga setempat mempertimbangkan dengan serius tentang rencana berdirinya perusahaan itu. “Dikhawatirkan, penguasaan air secara sepihak dilakukan oleh pemodal. Akibatnya, tidak hanya merugikan generasi sekarang saja, namun juga akan berimplikasi serius terhadap masa depan anak dan cucu. Sebab, dari mana lagi, warga akan memenuhi kebutuhan air mereka jika disedot secara rakus ? Apalagi Jombang termasuk kawasan yang sangat rentan bencana kekeringan,” ujarnya.
Usul saya, lanjut Aan, warga perlu mendatangi DPRD maupun bupati untuk menolak cengkraman pemodal. Saya meyakini, akan lebih banyak mudlaratnya ketimbang manfaatnya ketika air Grobogan telah dikapitalisasi, mari kita selamatkan sumber air kita.
“Apalagi mata air di wilayah Desa Grobogan dan sekitarnya sangat berkualitas. Ini yang menjadi alasan perusahaan tersebut melirik Jombang mendirikan pabrik di wilayah itu,” pungkas Aan. (aan/kj)