JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan buruh di Jombang geruduk kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang dan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Senin (14/11/2022). Aksi para buruh tersebut untuk menuntut kenaikan upah.
Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Jombang menuntut pemerintah untuk menaikkan upah kerja buruh yang selama empat tahun kepemimpinan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab tidak pernah naik.
Selain itu, pihaknya juga menuntut agar DPRD dan pemerintah untuk mendesak pemerintah pusat agar menurunkan harga BBM yang berimbas langsung kepada para buruh.
“Pencabutan Omnibus Law sesuai putusan mahkamah konstitusi UU cipta kerja itu dinyatakan inskonstitusional dan pemerintah diberikan syarat dua tahun untuk dilakukan revisi. Setelah kita kawal dan hitung, hari, bulan. Ternyata selama dua tahun, itu jatuhnya pada tanggal 25 November 2022 besok,” ucap ketua Sarbumusi, Lutfi Mulyono di sela demo pada, Senin (14/11/2022).
Dirinya juga menuntut, agar buruh lebih layak diberikan upah. Karena selama empat tahun kepemimpinan masa Bupati Mundjidah berjalan, sama sekali upah buruh tidak pernah naik.
“Kemudian yang kedua terkait kenaikan UMK, di Jombang memang hampir selama empat tahun tidak ada kenaikan UMK. Dan untuk informasi terkait SK Gubernur terkait upah itu juga sudah dicabut karena dikalahkan oleh teman-teman serikat buruh di PTUN,” ujarnya.
“SK gubernur dicabut dan dinyatakan harus revisi untuk menaikkan upah di kabupaten/kota. Setelah kita lihat dari hasil PTUN, upah buruh itu sekitar Rp 2,9 juta. Namun faktanya tetap Rp 2,6 juta sampai sekarang,” katanya melanjutkan.
Selain meminta kenaikan upah kerja, pihaknya juga menuntut agar anggota legislatif dan eksekutif daerah mendesak pemerintah pusat untuk menurunkan harga BBM.
“Kemudian kita juga mendesak DPRD maupun pemerintah guna mendesak pemerintah pusat untuk menurunkan harga BBM. Karena bagaimanapun dengan naiknya harga BBM ini sangat menyusahkan bagi kami semua para buruh,” ungkapnya.
Selain beberapa hal di atas, pihaknya juga menyebut harus ada supervisi jaminan kerja bagi masyarakat Jombang.
“Lalu kita juga meminta supervisi adanya jaminan kerja khususnya bagi masyarakat Kabupaten Jombang, mengingat hampir habis masa bupati ini dimana visi misi dan janji 80 ribu lapangan pekerjaan sangat belum terpenuhi. Dari kami Sarbumusi menangani sekitar 400 orang yang terkena PHK dan juga ada pemuda di Jatigedong yang berulang kali melamar kerja di pabrik, tapi tidak kunjung diterima, lebih memprioritaskan orang luar,” pungkasnya.