JOMBANG, KabarJombang.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab Jombang) berhasil mengamankan aset daerah Ruko Citra Niaga, yang selama ini menjadi polemik.
Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Pemkab Jombang telah berhasil menyelesaikan permasalahan empat Hak Guna Bangunan (HGB) yang kini menjadi milik Pemkab Jombang.
Penyerahan aset tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang , Senin (9/12/2024).
Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo menyatakan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh pihak dalam menegakkan hukum dan melindungi aset negara.
Menurutnya, setelah melalui proses yang panjang dan penuh tantangan, akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan.
“Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam upaya kita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,”terangnya.
Selain itu, Teguh Narutomo juga menekankan pentingnya menjaga aset negara sebagai tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh jajaran Pemkab Jombang, untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan aset daerah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Saya berharap, keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi dalam upaya melindungi aset negara,”ujarnya.
Pj Bupati Teguh Narutomo mengatakan, sebagai bagian dari Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, mengajak momentum ini sebagai pengingat akan pentingnya integritas dalam setiap tindakan. Sebab, perang melawan korupsi merupakan tanggung jawab kita bersama.
“Saya mengajak rekan-rekan sekalian untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,”pungkas Pj Bupati Jombang.(Rebeca).