KABARJOMBANG.COM – Sebanyak 4 kendaraan mewah yang berada di rumah Ita Triwibawati, Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, disita petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/12/2016) malam.
Hal ini disampaikan Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2016).
Penyitaan tersebut, dilakukan 6 penyidik KPK setelah melakukan penggeledahan selama 5 jam di ruang kerja Sekdakab yang berada di lantai 1 kantor Pemkab Jombang Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 137. “Ini dititipkan oleh penyidik KPK pada Senin malam,” kata AKBP Agung.
Dari pantuan di lapangan, beberapa barang sitaan tersebut diparkir berjejer di area samping lapangan Polres Jombang. Jika dirinci, beberapa mobil mewah yang disita diantaranya, mobil Jeep Wrangler Unlimited bernopol B 99 FIQ dengan warna biru (biru langit,red), mobil Innova hitam bernopol S 1106 YZ.
Selain itu, dua kendaraan mewah diantaranya Mobil MHD Smart warna abu-abu bernopol B 1385 WKI, serta Moge (Motor Gede) merk BMW GS R 1200 kombinasi abu-abu putih bernopol B 4873 BGX.
Kapolres Agung mengungkapkan, pihaknya hanya menerima titipan barang sitaan milik KPK yang diamankan dari rumah Sekdakab Jombang yang berada di Jalan Mojosongo No 99, Desa Balungbesuk Kecamatan Diwek.
“Kita hanya menerima titipan dari penyidik KPK. Agar barang tersebut terjamin keamanannya. Kemungkinan besok Rabu, (7/12/2106), diambil oleh penyidik KPK,” terang mantan penyidik di Polda Metro Jaya ini. (aan)