Efek Pandemi Covid-19, Kasus KDRT di Jombang Meningkat Drastis

Direktur WCC, Anna saat ditemui di kantornya.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dalam durasi 6 bulan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Jombang meningkat dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan ini berdasarkan data Women’s Crisis Center (WCC) Jombang, terhitung sejak Januari hingga Juni 2020.

“Data dari bulan Januari hingga Juni 2020 ada 39 kasus di Jombang, 27 di antaranya terkait KDRT. Sedangkan data 2019, KDRT pada istri dalam durasi sama yakni bulan Januari hingga Juni tercatat 19 kasus,” jelas Anna Abdillah, Direktur WCC Jombang, Kamis (11/6/2020).

Baca Juga

Ia merinci, pada bulan Januari 2020 ada 8 kasus, empat diantaranya berkaitan dengan KDRT. Februari ada 12 kasus, KDRT-nya berjumlah 7. Untuk Maret hingga Mei 2020 ada 15 kasus dan semuanya adalah KDRT. Bulan Juni 2020 ada 4 kasus dan 1 kasusnya KDRT.

“Kasus kekerasan seksual menurun, KDRT-nya yang naik. Pengajuan dispensasi umur nikah juga naik,” ujar alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya ini.

Ia juga menceritakan, pada akhir Mei 2020, terdapat kasus KDRT disebabkan suaminya dirumahkan oleh pabrik tempatnya bekerja, lantaran efek dari Covid-19. Suami tersebut dirumahkan di pabrik sampai waktu belum ditentukan.

KDRT selalu fisik. Pernah hamil ditendang dan didorong sampai terluka. Korban sempat mengadu berkali-kali ke WCC.

“Ini KDRT fisik, pernah didorong suami hingga berdarah-darah, pas tak gali lebih jauh ternyata kondisi suami dirumahkan akibat Covid 19. Kemudian prilakunya tidak terkontrol dan marah-marah,” bebernya.

Ana menambahkan, kasus ini sedikit rumit karena korban berkali-kali damai dengan sang suami. Saat damai, korban tak menghubungi WCC lagi. Namun, kekerasan fisik terulang kembali oleh sang suami. Hingga kini tercatat tiga kali sang istri meminta pendampingan.

“Sata damai, itu diluar kemampuan pendamping seperti WCC karena sudah berdamai. Kadang kalau sudah damai sama suami nomor pendamping diblok, pas konflik kontak lagi. Dilematis sekali, kalau mengadu tetap tetap kita terima,” ujar Anna.

Anna mencatat, dalam pantauannya ada beberapa motif yang dilakukan para suami. Seperti nikah sirri, penelantaran hingga tak dinafkahi sampai jangka waktu cukup lama.

WCC sempat berkali-kali menyurati perusahan tempat sang suami bekerja agar tak lupa menafkahi keluarga.

“Motif KDRT lain yaitu nikah Siri. Bahkan, ada tokoh agama yang memfasilitasi nikah ini. KDRT lain ada pelantaran dan tidak dinafkahi,” tutupnya.

Reporter: Syarif/Solid, Beni Hendro, Slamet Wiyoto.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait