KABARJOMBANG.COM – Puluhan organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Jombang, terlihat berkumpul di bundaran Ringin Contong, Jumat (28/7/2017). Aksi tersebut, dilakukan untuk mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat, yang disahkan pemerintah pusat, beberapa waktu lalu.
Dengan yel-yel menjunjung nama Pancasila, mereka terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan dukungan kepada pemerintah pusat atas pengesahan Perppu pembubaran ormas radikal.
“Kita berterima kasih atas pengesahan yang dilakukan pemerintah pusat dalam mengatasi organisasi masyarakat yang Anti-Pancasila,” teriak Zulfikar, salah satu Ketua Ormas yang ikut dalam aksi tersebut.
Menurutnya, saat ini ada puluhan organisasi masyarakat di Kabupaten Jombang yang mendukung atas pembubaran ormas radikal yang dilakukan pemerintah. Sebab, negara Indonesia merupakan negara yang memiliki dasar ideologi Pancasila.
“Kita lahir di Indonesia, sehingga appun yang mengganggu dasar Pancasila, maka itu menggangu kita semua,” katanya.
Aksi yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIB itu, juga menjadi momentum penyerahan pernyataan sikap atas Perppu yang saat ini sudah disahkan pemerintah. Selampir pernyataan sikap itu, diberikan kepada Bupati Jombang Nyono Suharli untuk bisa diserahkan kepada pemerintah pusat.
“Surat pernyataan ini akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Sebagai negara pancasila, kita wajib mendukung adanya upaya pemerintah terhadap siapapun yang menggangu dasar ideologi Pancasila,” pungkas Nyono Suharli, saat ditemui usai aksi. (aan/kj)