JOMBANG, KabarJombang.com – Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), A’an Anshori angkat bicara terkait dugaan pungli proyek PL Bidang SMPN di Disdikbud Jombang dan dugaan penutupan kasus. Aktivis Jombang tersebut mendesak Pj Bupati untuk turun tangan, membenahi agar hal seperti ini tidak perlu terjadi.
Sebab menurutnya Pj Bupati Jombang, saat ini, dulunya dikenal sebagai Inspektur Khusus di Inspektorat Jenderal Kemendagri. Pasti punya ilmunya dan tau masalah seperti itu.
Aan Anshori saat dihubungi wartawan KabarJombang.com Selasa, (30/7/2024), juga mendorong kepada Pemkab, Polres dan Kejari agar duduk bersama untuk merumuskan roadmap Jombang merdeka dari korupsi.
“Aku kecewa sekali mendengar kabar ini. Tidak ada asap kalau tidak ada api. Meski sudah dibantah Pak Senen selaku Kepala Disdikbud, namun bayangkan saja jika hal itu benar terjadi, pemotongan dan penutupan kasus. Betapa kompleks persoalan tata kelola pemerintahan ini, apalagi jika terjadi di dunia pendidikan,” ungkapnya.
Hal tersebut menurutnya akan berdampak serius, terutama pada kualitas pembangunan yang didanai. Pastilah pengerjaannya akan berada di bawah spesifikasi yang telah ditentukan.
“Jika proyek tersebut adalah pembangunan kelas, misalnya, maka keselamatan siswa dan guru menjadi taruhannya. Jangan ajari anak didik kita dengan perilaku koruptif,”ujar A’an.
“Dalam jangka pendek, Aparat Penegak Hukum (APH) perlu menyelidiki kasus ini sesuai prosedur yang berlaku. Kedepannya, Dinas Pendidikan nampaknya perlu membentuk tim supervisi atau pendamping dalam Penunjukan Langsung (PL) yang terdiri dari Polres dan Kejari untuk mencegah preseden seperti ini,” tandasnya.
Perlu diketahui seperti yang telah diberitakan KabarJombang.com sebelumnya, dugaan kasus pungli di Disdikbud Jombang, jadi bahan rasan-rasan pegawai lingkup Pemkab.
Berita terkait pungli di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, semakin menjadi bola liar dan juga menjadi bahan rasan-rasan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Berhembus informasi dari salah satu pegawai di lingkup Pemkab, bahwa untuk menyelesaikan kasus tersebut Disdikbud Jombang kabarnya harus mengeluarkan uang kisaran Rp50 juta.
“Bukan rahasia lagi kalau itu sudah bocor kemana-mana dan sampai menghabiskan anggaran senilai Rp50 juta untuk menutup kasus tersebut,” ujar salah satu pegawai dari lingkup Pemkab Jombang, yang enggan namanya disebutkan.
Namun setelah dikonfirmasi Kamis (25/7/2024) Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Senen membantah adanya penutupan kasus tersebut.
“Terus saya nutup, nutup ke siapa, saya tidak pernah nutup itu. Karena memang berita yang disampaikan tidak benar, teman-teman juga tidak pernah nutup,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun KabarJombang.com dari total ada sebanyak11 paket, nilai proyek kisaran Rp2 miliar lebih jika dikalikan 20 presen maka ketemu fee sekitar Rp400 juta.