KABAR JOMBANG (kabarjombang.com) – Kendati sudah mengantongi identitas tersangka pemerkosaan terhadap DE (16), petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, masih kesulitan menangkap dua dari tujuh tersangka.
Pihak Polres Jombang menyebut, hingga saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap dua pelaku berinisial PM dan AD tersebut. Diduga, kedua tersangka tersebut tidak berada di wilayah Kabupaten Jombang.
“Kami sudah mengantongi identitas mereka, yaitu masih berstatus pelajar SMP. Namun dugaan kuat dua tersangka ini tidak berada di wilayah Kabupaten Jombang. Jadi saat ini kami masih tunggu keterangan dari beberapa tersangka lain untuk bisa mengetahui keberadaaan mereka,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Ipda Pranan.
Diketahui, DE adalah gadis tunarungu yang disekap tujuh pemuda selama dua hari di salah satu rumah kos yang berada di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Kronologisnya, pada Rabu (9/9/2015) lalu, korban diajak teman perempuanya berinisial TS (16) ke tempat kos milik salah satu tersangka berinisial ML (19), yang merupakan pacar dari TS sendiri. Beberapa waktu kemudian TS pergi meninggalkan DE di kos ML, dan berpamitan ke Mojokerto.
Melihat kondisi rumah kos yang sepi, ML memiliki niat jahat untuk mengajak DE berhubungan layaknya suami istri. Setelah puas memperdaya DE, ML mengajak teman lainnya yang berinisial PM (18), AD (18), BD (18), AM (18), HR (17), dan GH (17). Puas memperdaya korban, pelaku kemudian menitipkan korban kepada TS untuk diantar pulang ke rumahnya, Kamis (10/9/2015).
Melihat ada gelagat yang aneh dari putrinya selepas diantar oleh TS, ibu korban kemudian bertanya kepada korban. Setelah tahu cerita dari putrinya, akhirnya ibu korban melaporkan kasus DE ke Mapolres Jombang. Polisi kemudian berhasil menangkap lima pelaku. Sementara dua palaku lainnya masih buron. Beberapa tersangka kasus pemerkosaan DE ini, bahkan berstatus pelajar di salah satu SMA Negeri ternama di Jombang.
Disinggung mengenai peran TS yang mengajak korban ke rumah kos milik salah satu pelaku yang belum terungkap, Ipda Pranan mengaku masih mendalaminya. “Terkait peran TS masih didalami. Karena dari keterangan para tersangka, peran TS masih belum jelas apakah ikut terlibat dalam tindak pidana atau tidak. Sehingga sampai saat ini status TS masih sebagai saksi,” kata Pranan. (*/karjo)