JOMBANG, (kabarjombang.com) – Meski baru diperbaiki seminggu lalu, jalan yang menghubungkan Desa Cangkringrandu – Karangdangan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, kembali berlubang.
Dari pantuan di lapangan, ada sekitar 7 titik jalan yang kembali rusak. Padahal, proses perbaikan jalan yang menghabiskan dana sekitar Rp 1,7 miliar dari APBD itu, baru saja selesai dikerjakan.
Seperti yang diungkapkan salah satu warga sekitar. Menurutnya, proses perbaikan jalan yang menghubungkan banyak desa di Kecamatan Perak ini baru saja selesai dikerjakan CV Alya Sejahtera. Namun, saat ini kembali berlubang, bahkan diameter lubangnya makin lebar saja, hingga mencapai 3 cm. “Setahu saya, ini baru saja diperbaiki. Namun kini sudah berlubang lagi,” ujar salah satu warga yang enggan namanya disebutkan, Selasa (8/11/2016).
Sayangnya, Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jombang, Hari Oetomo, saat dikonfirmasi via telephon selularnya, enggan menanggapi kerusakan jalan untuk kali kedua. Padahal, proyek jalan tersebut belum genap setahun dibangun.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, meski sudah diperbaiki, proyek peningkatan jalan yang menghubungkan Desa Cangkringrandu – Karangdagangan, Kecamatan Perak, masih terlihat asal-asalan. Bagaimana tidak, dari pantauan di lapangan, cara penambalan lubang jalan, terlihat berbeda dari awalnya. Selain aspal tambalan yang lebih tebal dan tampak tidak merata. Dalam penambalan juga tidak menggunakan cara yang sesuai aturannya.
Hal ini juga dibenarkan Hari Oetomo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Jombang, Rabu (2/11/2016). Menurutnya, rusaknya jalan yang belum genap setahun dikerjakan itu, sudah disampaikan pihaknya kepada pelaksana proyek. “Dan itu sudah dilaksakan mulai kemarin,” ujarnya.
Namun, dirinya juga tak menampik jika proses perbaikan jalan masih terkesan asal-asalan. Sebab dari pemantuan yang dilakukan dirinya, saat proses penambalan dan dilihat hasilnya masih terlihat tak sempurna. Dan saat ini, lanjut Hari, dirinya akan memerintahkan pihak pelaksana (CV Alya Sejahtera,red) untuk memperbaiki tambalan jalan yang menghabiskan anggaran APBD sebesar Rp 1,7 miliar ini. “Setelah kita lihat memang penambalannya tak sesuai. Dan hari ini kita sudah minta pihak pelaksana untuk memperbaiki lagi,” kata Hari Oetomo.
Sebab menurutnya, dari kontrak yang dimulai 7 Juni dan selesai 9 September 2016, saat ini kerusakan jalan masih menjadi tanggung jawab pelaksana. “Dalam masa pemeliharaan ada waktu selama 6 bulan yang harus dilakukan pelaksana,” terangnya. (aan)