Dituding Pungli, PT KAI Daop 7 Siap Ladeni LSM FRMJ dan Projo

Massa FRMJ dan Projo Jombang saat berdemonstrasi di depan Kantor Kejari.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwin menyatakan siap meladeni LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) dan Ormnas Projo yang menuding PT KAI Daop 7 melakukan pungutan liar (pungli).

“Kalau memang ada alat bukti yang benar, ya silakan saja (lapor). Tapi kalau ternyata alat bukti tidak ada, artinya mereka sudah menjelek-jelekkan nama instansi atau perusahaan,” kata Ixfan, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga

Dikatakan, dirinya tidak mengerti sejauhmana informasi ini disampaikan oleh yang bersangkutan.

“Apakah sudah sampai dalam tahap pelaporan ke pihak berwajib? (Kalau iya), nanti akan kami komunikasikan dengan pimpinan dan tim hukum PT KAI Daop 7,” kata Ixfan.

Pernyataan Ixfan ini, merupakan respons atas tuntutan puluhan aktivis LSM FRMJ dan Ormas Projo Jombang saat mengggelar aksi damai memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di depan Kantor Kejari dan Polres Jombang, Senin (16/12/2019).

Dalam orasinya, pendemo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan pungli di PT KAI khususnya Daop 7 Madiun.

Selain menuntut diusut tuntasnya dugaan pungli PT KAI Daop 7, pengunjuk rasa mengajukan tiga tuntutan lain. Yakni meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus-kasus korupsi khususnya dugaan penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Jombang.

Kemudian, mendesak Kejari menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sudah dilaporkan masyarakat dan memberikan jawaban secara tertulis.

Lalu menuntut Polres Jombang agar mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan ijazah Paket C atas nama Dora Maharani (anggota DPRD Jombang) yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Jatim dan dilimpahkan Polres Jombang sejak 17 September 2019.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait