JOGOROTO, KabarJombang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang, Senin (23/11/2020) sidak (inspeksi mendadak) pabrik tahu di dua desa yang berada wilayah Kecamatan Jogoroto, Jombang.
Sidak di Desa Sumbermulyo dan Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang itu karena banyaknya keluhan serta aduan masyarakat terkait limbah pabrik yang mencemari sungai.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Wiko F Diaz mengatakan, sidak bertujuan memastikan lokasi pengolahan tahu yang diduga mencemari sungai hingga ke wilayah Kecamatan Peterongan.
“Menindaklanjuti rapat yang dipimpin Sekda yang di ikuiti Camat Peterongan dan Jogoroto, berkaitan dengan aduan masyarakat Peterongan terkait limbah pabrik tahu,” ucapnya pada KabarJombang.com, Senin (23/11/2020).
Sidak hari ini, lanjutnya memastikan lokasi pengolahan tahu yang sebelumnya pernah dibantu IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) masih berfungsi atau tidak.
“Ternyata sudah tidak difungsikan lagi. Alasannya para pengusaha tahu ini beragam, seperti biaya operasional, efisisensi dan rata- rata sudah mulai rusak semua,” ungkapnya.
Dikatakan Wiko, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) di pabrik tahu sudah tidak ada. “Tidak ada, semua limbah dibuang ke sungai,”pungkasnya.