KABARJOMBANG.COM – Merasa dipersulit soal izin menggelar konser musik selama dua tahun terakhir, puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Arek Jombang (FAJ), berunjukrasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Kamis (13/7/2017).
Sebelumnya, pecinta musik reggae, punk dan metal ini, berkumpul di area Ringin Contong. Kemudian melakukan long march menuju gedung DPRD Jombang. Selama perjalanan, mereka juga berorasi secara bergantian, dan membawa atribut poster bertulis tuntuntan. Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di Jl KH Wahid Hasyim mengalami kepadatan.
Dalam orasinya, mereka meminta pemerintah tidak diskriminatif dengan musik aliran rock, reggae, punk dan metal, dengan melarang konser di Jombang.
“Dengan alasan keamanan, sudah dua tahun terakhir ini, kami tidak diizinkan menggelar konser musik. Padahal kami tidak untuk membuat kericuhan. Kami menggelar konser tidak lain untuk berkreasi,” ujar Lutfi, koordinator aksi saat berorasi.
Menurut pendemo, sikap diskriminasi tersebut juga ditunjukkan dengan dibebaskannya musik dangdut bisa digelar di Jombang. Sementara, musik aliran rock, reggae, punk, dan metal, mendapat stigma negatif.
“Ini bentuk diskriminasi kepada kami. Seharusnya kami juga diberikan hak yang sama untuk tampil. Kami ingin berekspresi melalui bakat musik yang kami miliki. Ini sama saja dengan membunuh kreatifitas,” sahut Andika, salah satu orator lainnya.
Dirinya juga mendesak DPRD Jombang, untuk membantu mempermudah pecinta musik rock mendapatkan izin menggelar konser musik. “Semoga Anggota DPRD bisa membantu anak-anak bangsa ini menyalurkan bakatnya dalam dunia musik.” sambungnya.
Namun sayang, tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui massa aksi. Setelah lama berorasi, massa FAJ kemudian membubarkan diri. (rief/kj)