JOMBANG, (kabarjombang.com) – Ratusan pengemudi becak diesel (Bedes) mengepung kantor DPRD Jombang. Mereka menolak pelarangan penggunaan Bedes di Jombang. Massa mengawali aksi dari Kantor Satpol PP dan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Tak ayal, aksi ini melumpuhkan jalur protokol, Jalan Wahid Hasyim, Senin (11/01/2016).
Dalam aksinya, para pengemudi becak diesel tersebut meminta agar diberikan keleluasaan dalam mencari nafkah mengoperasikan becak di Jombang. Mereka meminta agar Pemerintah Daerah dan DPRD Jombang perhatian terhadap nasib pengemudi becak diessel.
Ketua Paguyuban Bedes (Becak Diesel) Jombang, Yulianto dalam orasinya, menuntut agar anggota dewan (Legislatif) memperhatikan nasib abang becak. “Jangan hanya mikir diri sendiri, kami para abang becak diesel sedang mengadu atas ketidakadilan ini,” tuturnya, di depan Kantor DPRD Jombang.
“Kami disini mencari nafkah dengan cara halal, bukan seperti penjahat yang dikejar-kejar. Kami jangan ditangkap dan dilarang beroperasi menjalankan becak kami. Sebagai dewan yang mewakili rakyat, harus berpihak terhadap rakyat. Jangan sibuk dan jadi dewan yang selalu membodohi rakyat,” teriak Yulianto.
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Transparansi Hukum (AMPUTH) Jombang, Fatah Rachim menilai, jika pihak Pemerintah Daerah dan DPRD Jombang telah mengkebiri para abang becak dengan melarangnya beroperasi. “Jangan hanya melarang dan mengacu pada UU saja, tapi harus ada kajian seperti di daerah lain yang memperbolehkan becak diesel
beroperasi,” katanya.
“Biarkan kami beroperasi sesuai Perbup No 2 Tahun 2015, tentang larangan di jalur protokol. Mereka juga butuh perlindungan, bukan hanya main larang. Mereka bekerja dengan menarik becak diesel demi menghidupi keluarganya,” lanjutnya.
Menurut Fatah, Pemerintah Daerah dan Legislatif memberikan rasa nyaman abang becak dalam bekerja. “Jangan hanya dijadikan alat untuk kepentingannya sewaktu Pileg, Pilbup, dan lainnya. Lalu selanjutnya nasib mereka dibiarkan saja. Tidak diperjuangkan,” pungkasnya. (ari)