PLANDAAN, KabarJombang.com – Arena judi sabung ayam yang berada di Dusun Sembung, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, diobrak-abrik aparat kepolisian.
Petugas juga membakar arena lokasi sabung ayam yang terbuat dari bambu dan terpasang terpal, pada Jumat (8/11/2019) kemarin.
Awalnya, polisi mengendus adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Kemudian, unit Reskrim Polsek Plandaan Polres Jombang, turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
“Setelah kami selidiki, ternyata ada aktivitas sabung ayam disini,” kata Kapolsek Plandaan, AKP Akwan, Sabtu (9/11/2019).
Selanjutnya, pada Jumat (8/11/2019), korps seragam cokelat menggerebek lokasi tersebut. Tak ayal, para pejudi langsung semburat kabur menyelamatkan diri.
Dari lokasi, petugas mengamankan jam dinding, sangkar ayam, dinding arena sabung, sebagai barang bukti.
“Kami temukan sejumlah barang bukti di lokasi yang selanjutnya kami amankan ke kantor,” ujarnya.
Sebelum meningalkan lokasi sabung ayam, petugas membakar arena judi yang terbuat dari bambu dan beratap terpal. Harapannya, tempat itu tidak kembali digunakan untuk aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk menjaga suasana Kamtibmas yang kondusif dan tidak melakukan aktivitas perjudian,” pungkasnya.