KABARJOMBANG.COM – Seketaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Ita Triwibawati akhirnya angkat bicara, terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerjanya selama 5 jam.
Dalam wawancara singkat saat ditemui awak media, usai ruangannya digeledah KPK, Sekda Ita mengatakan, bahwa penggeledahan dan juga pemeriksaan terhadap dirinya adalah soal kegiatan dirinya di Kabupaten Jombang.
“Mereka (penyidik KPK,red) menanyakan kegiatan saya selama di Jombang,” kata Ita, Senin (5/12/2016).
Sementara saat disinggung keterlibatan dirinya pada kasus yang menjerat Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, soal dugaan korupsi pada kegiatan APBD Nganjuk tahun 2009-2015, dirinya enggan bicara. Justru, dirinya mengucapkan maaf kepada Bupati Jombang dan juga masyarakat.
“Saya minta maaf terhadap masyarakat dan juga Bupati Jombang. Mungkin hal ini menjadi kegaduhan di lingkup Pemkab Jombang,” katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, sekitar 6 petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekdakab Jombang, Ita Triwibawati hingga 2 jam lebih. Dari pantauan di lokasi, petugas KPK diperkirakan melakukan pemeriksaan di ruang Sekda dari pukul 13.00 WIB hingga usai pukul 17.00 WIB. (aan)