JOMBANG, KabarJombang.com – Diduga terbakar api cemburu lantaran kekasihnya sedang asyik dengan seorang pemuda, oknum Kepala Dusun (Kasun) Petengan, Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, tega menganiaya si pemuda tersebut.
Didapat informasi, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (8/11/2020) malam di eks lokalisasi, Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan/ Kabupaten Jombang. Saat itu, Ah (24), warga Desa Kepatihan, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, bersama dengan seorang perempuan, yang selama ini dikenal sebagai kekasih oknum Kasun AS (35).
Tahu kekasihnya sedang berduaan dengan Ah, oknum Kasun AS gelap mata. Cekcok pun terjadi, hingga aksi penganiayaan AS kepada Ah tak bisa terelakkan.
Unit Reskrim Polsek Jombang Kota, Ipda Julan melalui Anggotanya, membenarkan terjadinya dugaan penganiayaan tersebut. Pemicunya, oknum Kasun AS cemburu dengan Ah, karena kekasihnya sedang bersama Ah.
“AS ini statusnya bujang cerai. Sedangkan Ah belum menikah,” tuturnya pada KabarJombang.com, di Mapolsek Jombang Kota, Jumat (13/11/2020).
Tak terima atas kejadian yang menimpanya, Ah kemudian melapor ke Mapolsek setempat dan kasus ini sudah ditangani korps seragam cokelat. “AS sudah kita amankan. Yang bersangkutan terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkanya.
Sementara Kepala Desa (Kades) Tambakrejo, M Nasir saat dikonfirmasi terkait salah satu perangkatnya itu, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya memang benar dengan hal tersebut. Tapi untuk lanjutannya nanti dulu ya, saya belum bisa berbicara banyak,” tutupnya.
Sayangnya, Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, saat dihubungi melalui nomor WhatsApp-nya terkait seorang warganya menjadi korban penganiayaan, pihaknya tidak bersedia diwawancarai.