JOMBANG, (kabarjombang.com) – Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, E, digrebek polisi, saat dirinya berduaan dengan wanita di dalam mobil, yang diduga bukan isterinya.
Menurut seorang saksi mata di lokasi kejadian, E yang diduga berstatus pegawai di Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan dan Pertamanan itu digrebek oleh petugas Polsek Jombang Kota sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat digrebek, lanjut saksi yang tidak mau disebutkan namanya ini, E diketahui sedang berduaan di dalam mobil merk Avanza dengan seorang wanita. Saat itu, mobil tersebut parkir di pinggir Jl Gatot Subroto, di Desa Kaliwungu, Kecamatan Jombang. Tepatnya di depan Masjid Al-Amin.
Tak lama kemudian, beberapa petugas yang menggunakan pakaian preman mendatangi keduanya. Setelah itu keduanya dibawa petugas ke Mapolsek Jombang yang terletak tidak jauh dari lokasi kejadian.
Hal senada juga diungkapkan sumber terpercaya internal Polsek setempat. Pihaknya membenarkan peristiwa penggrebekan tersebut. Dengan terduga E salah satu PNS yang bertugas di Dinas PU Cipta Karya. “Memang benar, terjadi sore tadi (kemarin,red),” ujarnya.
Saat dikofirmasi, Kapolsek Jombang AKP Yudiono membenarkan peristiwa ini. Pihaknya langsung membawa E ke Mapolsek Jombang. Namun saat diintrogasi petugas, E mengaku saat itu dirinya hanya sedang mengobrol saja. Karena tak cukup bukti, akhirnya keduanya dilepaskan, “Karena tidak cukup bukti yang menguatkan apakah ada unsur perselingkuhan atau tidak, jadi kita lepaskan,” papar AKP Yudiono.
Saat ditanya siapa identitas wanita tersebut. Pihaknya enggan menjelaskan, ”Janganlah, kasihan nanti kalau dipublikasikan,” katanya saat dihubungi melalui ponselnya, Jum’at (20/11/2015). (ari)