JOMBANG, KabarJombang.com – Sebuah mobil Suzuki Espreso bernomor polisi S-1393-YL mengalami kejadian yang sempat menggerakkan warga. Yakni bagian belakang mobil tersangkut di atas pagar rumah. Hal tersebut terjadi di Jalan Raya Gubernur Suryo, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, pada Minggu (11/10/2026).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda M. Nurul Iman, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Berdasarkan laporan yang ia terima, sang sopir diduga kurang menguasai kemudi saat berjalan mundur hingga menabrak pagar rumah milik warga.
Mobil tersebut dikemudikan seorang pria berinisial AF, berusia 83 tahun, yang berstatus sebagai pensiunan dan berdomisili di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Dalam kejadian tersebut, pengemudi dilaporkan tidak mengalami luka.
“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, mobil Suzuki Espreso tersebut semula bergerak mundur dari arah selatan ke utara. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan diduga kurang dikuasai saat pengemudi memasukkan transmisi. Akibatnya, mobil terus bergerak mundur hingga menabrak pagar,” ujar Ipda Nurul Iman.
Peristiwa tersebut kemudian dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal. Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai besaran kerusakan pagar maupun kerugian material akibat kejadian tersebut.









