JOMBANG, KabarJombang.com – Rumah lansia di Dusun Brodot, Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang terbakar pada Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 17.35 WIB.
Diketahui, rumah tersebut merupakan milik Mahmudah, perempuan umur 70 tahun yang juga dalam keadaan sakit.
Saksi pelapor, Muhammad Ali Ridlo yang merupakan perangkat desa setempat mengatakan kejadian tersebut terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB. Ia pula yang melaporkan peristiwa tersebut ke pihak yang berwenang.
“Setelah mengetahui kejadian itu, saya langsung laporkan ke polisi,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Bandarkedungmulyo AKP H. Sulianto, menurut kesaksian saksi mata di lokasi awalnya pada hari Jum’at sore sekitar pukul 17.00 WIB di sekitar lokasi kejadian telah terjadi pemadaman listrik.
Korban yang sedang dalam keadaan sakit berada didalam rumah dengan ditemani oleh saksi Mundiyah (70) di lokasi yang juga merupakan tetangganya.
“Sekitar pukul 17.30 WIB, saksi kemudian berpamitan kepada korban bahwa akan pulang sebentar untuk sholat maghrib. Kemudian saksi menyalakan lilin yang diletakkan didekat tempat tidur korban yang sedang sakit sebagai alat penerangan sementara dikarenakan aliran listrik masih padam,” ujarnya.
Sekitar 5 menit setelah saksi meninggalkan rumah korban, terjadilah kebakaran yang menimpa rumah korban. Seketika saksi kembali dan meminta bantuan kepada warga sekitar untuk bersama-sama memadamkan api dan menyelamatkan korban yang tengah berada didalam rumah.
Peristiwa itu juga diketahui oleh Ali yang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Sesampainya di lokasi, petugas gabungan dibantu dengan warga bersama-sama memadamkan api dan berhasil dipadamkan akan tetapi korban yang berada didalam rumah tidak dapat diselamatkan dan telah meninggal dunia dan kemudian dibawa ke RSUD Jombang,” ungkapnya.
Dari kejadian tersebut dugaan sementara diperkirakan bahwa kebakaran terjadi karena posisi lilin yang menyala didekat tempat tidur korban yang beresiko terjatuh dan dapat membakar tempat tidur korban sehingga menimbulkan kebakaran.
“Barang yang telah diambil, berupa bekas barang yang telah terbakar di TKP,” pungkasnya.