Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Seorang Santri di Jombang Masuk Rumah Sakit

Ilustrasi.
  • Whatsapp

MOJOWARNO, KabarJombang.com – Seorang santri yang duduk di kelas 2 sekolah dasar diduga menjadi korban penganiayaan teman satu pondok pesantrennya di Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang.

Menurut informasi yang dihimpun KabarJombang.com akibat penganiayaan tersebut santri di Jombang ini harus menjani perawatan di ruang ICU (Intensive Care Unit) RSUD setempat selama 13 hari.

Baca Juga

“Infonya penganiayaan antar santri, korban kabarnya ada di ICU RSUD Jombang dan sudah dirawat selama 13 hari,” kata salah seorang sumber kepada KabarJombang.com, Jumat (19/2/2021).

Dari keterangan sumber itu, santri pondok pesantren di Kecamatan Mojowarno korban penganiayaan berinisial K, itu baru masuk pesantren sekitar empat bulan lalu.

“Korban masih kelas 2 SD baru masuk pondok empat bulan, terus di bully santri senior,” katanya.

Namun kasus penganiayaan yang menimpa korban tidak dilaporkan ke polisi karena pertimbangan nama baik pondok pesantren.

“Orangtua korban sebenarnya pingin lapor (polisi), tapi dihalangi kakek korban karena pertimbangan nama baik pondok,” pungkas sumber ini.

Terpisah Kapolsek Mojowarno AKP Yogas membenarkan, tentang adanya dugaan penganiayaan santri pondok pesantren tersebut. Namun pihak keluarga korban belum sampai membuat laporan, meski telah disarankan melaporkan kejadian penganiayaan itu jika merasa dirugikan.

“Sekitar satu minggu yang lalu belum sampai ada laporan karena saat itu masih di dumas (pengaduan masyarakat), kami sempat menyarankan jika pihak korban merasa dirugikan silahkan membuat laporan dan akan kami tindak lanjuti,” kata Yogas saat dihubungi KabarJombang.com.

Ia menegaskan, bahwa Indonesia merupakan negara hukum, jadi tidak perlu khawatir atau takut jika memang merasa dirugikan akibat kejadian tersebut.

“Saya juga tekankan bahwa kita Negara hukum, kalau merasa dirugikan silahkan membuat laporan dan akan kami tindak lanjuti, karena sampai hari ini kami belum mendapat laporan jadi belum bisa bertindak secara jauh, waktu itu hanya bilang akan diselesaikan dengan cara mereka sendiri (kekeluargaan),” pungkas mantan Kapolsek Gudo ini.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait