JOMBANG, (kabarjombang.com) – Baliho salah satu partai politik (Parpol) yang terpasang pada taman di pinggir Jalan KH A Wahid Hasyim, tepatnya di depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Jombang, dianggap mengganggu pemandangan taman yang berada di pingir jalan tersebut.
Seperti yang diungkapkan Budi (45), salah satu pengendara yang melintas di kawasan jalan KH A Wahid Hasyim. Menurutnya, pemasangan banner berukuran besar alias baliho dengan warna kuning itu, dianggap merusak taman yang berada di bawahnya.
Bagaimana tidak, baliho yang di dalamnya terdapat foto Bupati Jombang dan juga petinggi partai yang indentik dengan warna kuning itu, dianggap menutupi pepohonan dan juga berpotensi merusak rumput pada taman di pinggir jalan dalam Kota Jombang.
“Saya kira pemasangan banner atau baliho itu bisa merusak taman yang ditempatinya,” ujar saat ditemui di lokasi, Kamis (10/11/2016).
Tak hanya itu, lokasi baliho yang berada di pertigaan jalan itu, juga dianggap menggangu pengendara bermotor yang melintas di jalan tersebut. Sebab, ukurannya yang besar bisa menjadi perhatian pengendara. Sehingga mereka tidak lagi fokus memperhatikan jalan di depannya.
“Bannernya tepat berada di depan pertigaan. Saat orang berhenti, otomastis mereka akan melihat banner itu,” ujar Mujiono (40), pengendara lainya.
Menurutnya, seharusnya aparat yang bertugas di bidang penertiban, bisa menertibkan adanya pelanggaran pemasangan baliho yang tidak sesuai tempatnya itu. “Seharusnya Satpol PP Jombang bisa menertibkan pemasangan benner nakal itu,” ujarnya. (aan)