JOMBANG, (kabarjombang.com) – Meski dimulai sejak jam 14.00 WIB, tim Rukyatul Hilal yang di lakukan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, tidak berhasil melihat Hilal yang menjadi penentuan 1 Syawal 1437 hijriyah (Hari Raya Idul Fitri, red).
Selain belasan tim rukyat dari Kemenag Jombang, kegiatan rukyatul hilal tersebut juga diikuti tim rukyat dari daerah tetangga ikut memantau kegiatan tersebut.
Beberapa kabupaten tetangga yang ikut memantau hilal diantaranya, Kabupaten Nganjuk dan Kota Mojokerto. Selain itu, beberapa perwakilan dari Dirjen Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Pengadilan Agama (PA) Jombang, Sujarwanto turut hadir dalam dalam acara tersebut.
Menurut data yang dimiliki Kemenag Kabupaten Jombang, Ijtima’ akan terjadi pada 4 Juli 2016, jam 18.00 WIB. Dimana pada saat itu, matahari terbenam pada pukul 17.26,26 detik. Sedangkan bulan akan terbenam pada jam 17.21, 19 detik. Namun dalam kegiatan rukyatul hilal ini, tim tidak melihat adanya hilal.
“Berdasarkan rukyatul hilal awal Syawal 1437 atau tahun 2016 di Satradar 222 Ploso Kecamatan Kabuh, dinyatakan tidak melihat hilal. Karena hilal terbenam pada 17.21 menit 19 detik sehingga hilal lebih dahulu terbenam dari pada matahari. Dan matahari tadi terbenam tepat pada 17.26 menit 26 detik,” ujar Ilham, Ketua Tim Rukyat Kemenag Jombang Ilham, Senin (4/7/2016).
Menurut Ilham, dari hasil rukyatul hilal yang dilakukan hari ini, posisi hilal adalah – 1 derajat 6 menit 01 detik, sehingga masih di bawah ufuk. Oleh karena itu hilal belum terlihat.
Meski begitu, hasil rukyatul itu kemudian akan disidangkan dengan dipimpin Kepala PA Jombang, dan hasilnya akan disampaikan ke Kemenag pusat. “Dengan hasil ini, tentunya puasa Ramadhan 1437 ini disempurnakan atau di isti’malkan menjadi 30 hari,” ujarnya. (ari)