Dewan Pers Kunjungi Kantor Media KabarJombang.com untuk Verifikasi Faktual

Foto: Proses verifikasi faktual oleh Dewan Pers di kantor kabarjombang.com
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dalam rangka verifikasi faktual, Tim Dewan Pers kunjungi kantor redaksi media KabarJombang.com yang beralamatkan di Jl. Halmahera no.99, Kec. Jombang, Kab. Jombang, Kamis (07/11/2024).

Turut hadir dari Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers ialah A A Ariwibowo selaku Pokja Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers didampingi oleh Syafitri Indah Kurnia selaku Sekretariat Dewan Pers. Dan kunjungannya ke Kantor Redaksi media KabarJombang.com disambut langsung oleh Pimpinan Redaksi KabarJombang.com, Adi Susanto, S.H.

Baca Juga

Adi Susanto selaku Pimpinan Redaksi KabarJombang.com, menjelaskan kunjungan dari Dewan Pers ke kantor kabarjombang.com, adalah untuk melakukan verifikasi faktual.

“Ini tadi diperiksa terkait dokumen-dokumen kelengkapan sesuai aturan Dewan Pers,” jelasnya.

Ia menambahkan, verifikasi media adalah proses pemeriksaan terhadap perusahaan pers untuk menentukan data dan informasi yang disampaikan benar atau tidak. Sebuah media akan disematkan sebagai ‘media terverifikasi’ jika sudah terbukti menjalankan sesuai dengan ketentuan sebuah perusahaan pers.

Dewan Pers membagi proses verifikasi menjadi dua, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi administrasi meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah ada atau sudah diterima Dewan Pers.

Adi yang juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi itu berharap, media KabarJombang.com memenuhi standar faktual yang diperlukan oleh Dewan Pers, dan KabarJombang menjadi media yang sesuai dengan Kode Etik Jurnalis.

“Harapan kedepannya KabarJombang.com menjadi media yang lebih baik, yang sesuai dengan kode etik jurnalis yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers,” terangnya.(Rebeca)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait