KABAR JOMBANG – Puluhan aktivis LSM yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Hukum (FMPH) menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (19/8/2015). Mereka mengkritik perubahan warna logo Jombang dari hijau-merah menjadi hijau-kuning.
“Logo Kabupaten Jombang ijo-abang (hijau-merah) itu punya sejarah dan sudah di-Perda-kan. Tapi, tiba-tiba saja berubah menjadi hijau-kuning. Makanya, hari ini kami memberikan kutang (pakaian dalam) warna hijau-kuning agar dimasukkan dalam perda,” kata kordinator FMPH, Joko Fatah Rachim.
Hadiah itu sekaligus mengkritik anggota DPRD Jombang yang hanya pintar bersolek, namun loyo dalam bekerja. Dia mencontohkan, dalam membahas anggaran, para wakil rakyat tersebut lebih memilih tempat di hotel. Padahal kebijakan itu hanya menghambur-hamburkan uang rakyat.
“Dewan hanya menghabiskan uang rakyat. Dalam setahun mereka mendapatkan dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas) sebesar Rp 750 juta per orang. Nah, uang itulah yang dimainkan dan banyak digunakan untuk proyek fiktif,” urai Joko.
Sayangnya, FMPH gagal bertemu dengan pimpinan dewan. Pasalnya, pada saat bersamaan para wakil rakyat itu sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar kota. Mereka hanya ditemui Sekwan (Sekretaris Dewan), Pinto Windarto.
Kutang warna hijau-kuning itu kemudian diserahkan oleh Joko Fatah kepada Pinto. “Kami titip kutang ini agar diberikan kepada pimpinan DPRD Jombang. Jangan lupa kutang tersebut ditetapkan sebagai perda,” kata Joko menyampaikan pesannya. (*/wit)