Demo Pemkab Jombang, LSM Genah Tuntutan Tindak Tegas Kasus Aset Daerah

Demo LSM Genah di depan gedung pemkab Jombang, Rabu (16/11/2022)./Karimatul Maslahah/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebat (Genah) Jombang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Aksi demo LSM Genah tersebut untuk mendesak Pemkab Jombang agar segera usut tuntas aset daerah yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni ruko di simpang tiga dan di Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang.

Baca Juga

Menurut kaca mata LSM Genah, Pemkab dan juga DPRD Jombang dianggap terlalu landai dalam pemrosesan penanganan aset-aset daerah itu. “Meski menjadi temuan BPK, pansus dari DRPD Jombang tidak pernah membahas terkait persoalan temuan BPK baik ruko simpang tiga maupun PCN,” ujar Hendro Suprasetyo, koordinator demo pada Rabu (16/11/2022).

Sementara tuntutan mereka yakni mendesak Pemkab Jombang agar segera menutup ruko simpang tiga dan PCN yang merupakan aset milik daerah, sementara pemilik juga harus segera melunasinya.

“Pertama Segera tutup ruko simpang tiga, kedua yakni temuan BPK pada 2019 yang semula 5 miliar menjadi 6 miliar, sementara PCN yang dulunya 1 Miliar menjadi 2 miliar. Semua ini harus tetap dibayarkan,” bebernya.

Dalam aksi tersebut, para pendemo ditemui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang yakni Agus Purnomo. Ia mengatakan akan segera menindak tegas terkait persoalan aset milik daerah ruko simpang tiga dan PCN.

“Kita akan melakukan tindakan tegas, kita tidak akan pilih kasih. Hasilnya nanti kita akan segera sampaikan terhadap kalian semua,” tandasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait