Demo di Kejari dan Polres, FRMJ dan Ormas Projo Tuntut Usut Kasus Korupsi di Jombang

Massa FRMJ dan Projo Jombang saat berdemonstrasi di depan Kantor Kejari.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan aktivis LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) dan Ormas Projo Jombang mengggelar aksi damai memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di depan Kantor Kejaksaan Neger (Kejari) dan Polres Jombang, Senin (16/12/2019).

Kedatangan massa ini untuk memberikan dukungan moral kepada penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di Jombang demi terciptanya Kabupaten Jombang bersih dari koruptor.

Baca Juga

Selain berorasi, massa juga membeber spanduk bertuliskan ‘Tegakkan Hukum Seadil-adilnya, Jangan Ada Tebang Pilih, Stop Corruption’.

Koordinator FRMJ, Joko Fattah Rochim mengungkapkan kekecewaannya atas masih banyaknya koruptor di Kabupaten Jombang yang belum diproses secara hukum.

“Kami minta proses hukum terhadap pelaku korupsi baik yang ditangani polres Jombang maupun kejaksaan segera dilanjutkan, sehingga tidak terkatung-katung,” tandas Fattah Rochim.

Dalam menangani kasus korupsi, cetus Fattah Rochim, penegak hukum harus terbebas dari intervensi pihak manapun, penegak hukum agar segera usut tuntas kasus-kasus korupsi dan tangkap pelakunya.

“Jangan biarkan mereka bebas berkeliaran demi terciptanya Kabupaten Jombang bersih dari Koruptor,” tandas Fattah.

Dikatakan, dalam unjukrasa kali ini pihaknya mengajukan empat tuntutan.

Pertama, katanya, meminta kepada penegak hukum mengusut tuntas kasus-kasus Korupsi Khususnya dugaan penyelewengan Dana Desa Di Kabupaten Jombang.

Kedua, sambung Fattah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan pungli di PT Kereta Api Indonesia (KAI) khususnya Daop 7 Madiun.

Kemudian ketiga, tegas Fattah, mendesak Kejari Jombang menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sudah dilaporkan masyarakat dan memberikan jawaban secara tertulis .

Dan yang keempat, tamah Fattah, kepada Polres Jombang agar mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan ijazah Paket C atas nama Dora Maharani yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Jatim dan dilimpahkan Polres Jombang sejak 17 September 2019.

Massa yang memadati jalur protokol di Jalan KH.Wahid Hasyim ini akhirnya ditemui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Syafiruddin guna menyampaikan aspirasinya.

Setelah itu pendemo melanjutkan aksinya ke Mapolres Jombang dan disambut Kapolres Jombang, Boby Pa’ludin Tambunan.

Adapun aksi demo itu berjalan dengan tertib. Mereka Juga dijaga petugas kepolisian dari Polres Jombang.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait