Dapat Bantuan Covid-19 Rp 10 Juta Diminta Kembalikan 60 Persen, TPQ di Jombang Mengeluh

Ilustrasi
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sejumlah TPQ (Taman Pendidikan AlQuran) di Kabupaten Jombang mendapat kucuran dana dari Kementerian Agama (Kemenag) RI sebesar Rp 10 juta, dalam rangka penanganan Covid-19. Namun, hal ini menimbulkan keluhan.

Keluhan tersebut, seputar dugaan adanya arahan pengembalian dana sebesar Rp 6 juta dan harus disetor penerima dana kepada Forum Komunikasi Pendidikan AlQuran (FKPQ) sebagai mitra PD Pontren (Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren) di bawah naungan Kemenag Kabupaten Jombang. Alasannya, dana tersebut akan dibelanjakan sarana protokol kesehatan (Prokes) Covid-19).

Baca Juga

Keluhan ini seperti diungkap sumber KabarJombang.com berinisial D. Ia mengatakan, bantuan yang diberikan kepada TPQ sebesar Rp 10 juta itu, harus dikembalikan Rp 6 juta atau sebanyak 60 persen kepada FKPQ.

“Lebih detail tentang runtutan dana itu, saya tidak tahu pasti. Tapi ini curhatan dari teman-teman yang mengaku keberatan atas pengembalian dana, yang katanya dibuat pembelian alat protokol kesehatan (Prokes),” tutur D pada KabarJombang.com.

Meski begitu, D mengaku tidak keberatan jika dana yang dikembalikan tersebut benar-benar dialokasikan belanja sarana protokol kesehatan. Hanya saja, kata D, besaran nominalnya tidak masuk akal.

“Sebenarnya nggak apa-apa kalau dibuat beli alat protokol kesehatan, karena untuk pencegahan Covid-19. Tapi kan kita lihat harga yang ditawarkan menurut kami tidak masuk akal,” sambungnya.

Ia juga mengaku heran, dengan adanya arahan pengembalian dana sebesar Rp 6 juta tersebut dengan alasan belanja sarana Prokes. Menurutnya, mengapa tidak mengarahkan pada TPQ untuk membeli sarana prokes sendiri.

“Kalau hanya beli alat untuk protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, kan bisa membeli sendiri. Kalau dilihat rincian pembelanjaannya, banyak yang tidak sesuai. Pihak TPQ bisa mendapatkan harga lebih murah dari harga yang ada di-list,” Ujarnya

Disinggung soal ketentuan bagaimana TPQ tersebut layak mendapatkan dana kucuran dari Kemenag, D mengaku tidak mengetahui pasti.

“Saya nggak tahu atas dasar apa pemilihan penerima dana tersebut. Tahu-tahu sudah terbentuk list dari FKPQ yang isinya kecamatan ini yang nerima sekian, kecamatan ini sekian,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait