JOMBANG, (kabarjombang.com) – NN (16), perempuan muda yang sebelumnya tersangkut kasus sabu-sabu (SS), melahirkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Jombang. “Saya merasakan akan melahirkan di Lapas. Namun, setelah itu saya dilarikan ke RSUD Jombang,” ujar perempuan asal Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, saat ditemui usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Selasa (8/11/2016).
Menurutnya, dirinya hanya sehari menemani anak yang dilahirkannya. Sebab, tanggal 6 Nopember, dia masuk lagi ke tahanan. Sedangkan anaknya diserahkan pihak Kejaksaan ke saudaranya untuk dilakukan perawatan. “Setelah itu, anak saya dititipkan kepada keluarga saya,” terangnya.
Meski begitu, saat datang ke PN Jombang, NN memiliki kesempatan menggendong bayi yang masih merah dan belum diberinya nama itu. Dengan meneteskan air matanya, perempuan berkulit putih ini menggendong buah hatinya.
Dalam persidangan, NN didampingi orangtuanya, Riono (42). Mereka yang duduk berjejer dengan menunggu dimulainya sidang perdananya. Derita kembali dirasakan NN, sebab kekasihnya pergi meninggalkannya begitu saja tanpa mempertanggungjawabkan perbutannya.
“Kekasihnya justru kabur, setelah mengetahui permasalahan tersebut,” ujar orang tua NN sambil mengelus dada.
Meski begitu, dirinya berharap agar Majelis Hakim bisa memberikan dirinya kesempatan untuk rehabilitasi. Sebab selain itu, anaknya juga membutuhkan ASI (air susu ibu) dari dirinya yang kini menjadi seorang ibu. “Saya melalui kuasa hukum saya, meminta agar diberikan rehabilitasi dengan kasus yang saya jalani sekarang,” terangnya. (aan)