JOMBANG, (kabarjombang.com) – Kodim 0814/Jombang melakukan razia gadget atau smartphone (telepon selular pintar) milik anggotanya, Kamis (21/7/2016). Razia itu dilakukan guna mengantisipasi anggota meninggalkan tugas demi memainkan game Pokemon Go. Selain itu, sebagai langah pencegahan terhadap game Pokemon Go yang kian digemari masyarakat luas. Termasuk di kalangan militer.
Pemeriksaan itu dilakukan langsung oleh Kepala Hukum Kodam V Brawijaya, Kolonel (Chk) M Ali Ridho. Satu per satu smartphone atau gadget milik keluarga besar Kodim itu diperiksa. “Alhamdulillah, setelah kita lakukan pemeriksaan, tidak ditemukan game Pokemon GO di gadget milik anggota,” ujar Ali Ridho.
Pihaknya mengatakan, kedatangannya ke Kodim Jombang sebenarnya mengisi acara penyuluhan Bintal dan Hukum kepada anggota militer, PNS dan Persit KCK XXIX Kodim 0814/Jombang. Hanya saja, melihat fenomena semakin banyaknya warga yang menggemari game Pokemon Go, dirinya memutuskan melakukan pemeriksaan gadget.
“Anggota Kodim memang dilarang bermain game Pokemon Go. Karena hal itu bisa mengganggu kinerja. Anggota akan mementingkan bermain game ketimbang menjalankan tugas. Makanya, mereka kita larang bermain game tersebut,” ujarnya.
Dia menambahkan, Pokemon GO merupakan game yang menggunakan aplikasi GPS atau penunjuk arah. Untuk mendapatkan poin, pemain harus memburu Pokemon yang posisinya sudah ditunjukkan oleh GPS tersebut. Praktis, pengguna harus aktif bergerak untuk mendatangi lokasi poin.
“Kalau ada anggota piket, terus bermain Pokemon, maka dia akan sering meninggalkan tempatnya bekerja guna memburu poin. Jadi ini sangat menganggu. Makanya, anggota kami larang memainkan game tersebut. Sebaliknya juga demikian, jika ada warga sipil yang main game dan mendeteksi ada Pokemon di Kodim, maka mereka akan masuk ke sini (Kodim). Padahal, tempat militer merupakan tempat wilayah terbatas,” paparnya. (ari)