Cegah Aksi Balap Liar di Jalan Raya, Satlantas Polres Jombang Pasang Speed Trap

Foto: proses pembuatan speed trap di jalan Raya Jatipelem
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Maraknya aksi balap liar yang terjadi di jalan raya beberapa hari ini memang meresahkan masyarakat. Bahkan salah seorang anggota polisi, menjadi korban akibat ulah sejumlah anak muda yang mengikuti balap liar di jalan raya Perak, Jombang.

Untuk mengantisipasi kembali terjadinya hal serupa, Satlantas Polres Jombang membuat speed trap atau penghambat kecepatan di jalur jalan Raya Jatipelem hingga Jalan Raya Glagahan Kecamatan Perak.

Baca Juga

Speed trap akan dibuat 4 baris dengan jarak 50 meter kanan dan kiri (zig zag) di sepanjang jalur tersebut. Hal ini selain menanggulangi terjadinya balap liar, juga untuk mengurangi resiko kecelakaan.

“Jadi kami menanggapi dari keluhan masyarakat, di mana sepanjang jalur ini sering dibuat balap liar. Sehingga kami memasang speed trap ini, selain untuk marka lalu lintas, juga untuk mengurangi aksi balap liar di jalur ini. Karena dengan speed trap ini, pengendara akan mengurangi kecepatannya,” ungkap KBO Satlantas Polres Jombang, IPTU Syamsul Arifin, Senin (29/07/2024).

Selain itu, Satlantas Polres Jombang juga akan mengintensifkan kegiatan Patroli untuk mengantisipasi praktek balap liar di sejumlah titik.

“Nanti kalau kami menemukan aksi balap liar, kami akan membubarkan dan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Minimal akan kami tilang. Jika ada kasus pidananya, kami akan serahkan ke Reskrim,” imbuhnya.

Polisi juga mengakui, sepanjang jalan raya ini, sering digunakan ajang balap liar oleh sejumlah anak muda. Polisi mengatakan, akan menindak tegas para pelaku balap liar yang sering meresahkan pengguna jalan.

“Kami imbau agar para pemuda tidak lagi melakukan aksi balap liar, karena kami pasti akan menindak tegas jika menemukan aksi balap liar di manapun di Kabupaten Jombang ini,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait