CCTV hingga Sabun Hotel Jombang Diamankan Pihak Kepolisian

Kamar hotel di Jombang yang diduga digunakan oknum Jaksa Kejari Bojonegoro berinisial AH melakukan perbuatan sodomi. KabarJombang.com/Anggit Puji Widodo/
Kamar hotel di Jombang yang diduga digunakan oknum Jaksa Kejari Bojonegoro berinisial AH melakukan perbuatan sodomi. KabarJombang.com/Anggit Puji Widodo/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Polres Jombang menyita dua kamera CCTV hotel tempat oknum jaksa Kejari Bojonegoro berinisial teruji AH, melakukan dugaan tindak sodomi.

Selain menyita dua rekaman kamera CCTV, polisi juga membawa buku tamu hingga sabun dari kamar nomor 207, untuk keperluan penyelidikan.

Baca Juga

“Saya tidak tahu pasti, tapi tadi sempat ditanya-tanya terkait kasus itu,” kata salah seorang pegawai hotel di Jombang, Kamis (18/8/2022).

Hal senada juga diungkapkan pegawai hotel lainnya berinisial ZN, bahwa ia sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Tadi sempat ditanya terkait siapa yang menginap, terus kejadian menunjukkan kapan. Tapi secara detail saya tidak mengetahui kasus apa,” ujarnya.

Untuk saat ini, lokasi kamar 207 yang diduga jadi tempat tindakan sodomi yang diduga dilakukan oknum jaksa Kejari Bojonegoro, dipasang garis polisi.

“Sabun, terus kotoran-kotoran yang ada di kamar mungkin bungkus makanan, semua itu dibawa ke pihak kepolisian. Untuk sementara yang diamankan itu tadi,” katanya.

Saat ini, Polisi sudah membawa dua cctv dan buku tamu serta beberapa barang bukti lainnya yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti. Dua pegawai hotel, yakni teknisi CCTV bagian resepsionis juga akan dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, salah satu petugas kepolisian saat dimintai keterangan mengatakan, untuk informasi lebih lanjut, diarahkan untuk langsung menghubungi pimpinan.

“Langsung ke pimpinan, untuk detailnya,” ungkapnya.

Diketahui, oknum Jaksa Kejari Bojonegoro berinisial AH ditangkap polisi, karena diduga melakukan sodomi terhadap remaja berusia 16 tahun di salah satu hotel Kabupaten Jombang, Kamis (18/8/2022).

Selain mengamankan pelaku yakni, Kasi Barang Bukti dan Perampasan Kejari Bojonegoro. Petugas juga mengamankan korban dan seorang mucikari.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait