JOMBANG, KabarJombang.com – Berbagai upaya terus dilakukan Polres Jombang bersama Satgas demi menekan penyebaran virus COVID-19 di masa PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang. Diharapkan masyarakat bisa mematuhinya kebijakan tersebut agar tidak terpapar COVID-19.
Kapolres Jombang melalui Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto menuturkan jika pihaknya selama masa PPKM Darurat akan melakukan penutupan jalan. Selain itu juga menyiapkan pos pengendalian guna membatasi mobilitas masyarakat yang akan memasuki wilayah Kota Jombang mulai pukul 08.00 WIB hingga 04.00 WIB.
“Setiap hari kami akan melakukan penutupan jalan menuju Jombang mohon ini dimaklumi dan dipatuhi karena ini demi kebaikan bersama untuk menekan kasus COVID-19 di Jombang,” kata Rudi pada KabarJombang.com Rabu (8/7/2021).
Rudi menambahkan, mulai pukul 20.00 WIB untuk akses menuju jantung kota akan diberlakukan pembatasan yang juga bersamaan akan dimatikannya lampu penerangan umum.
“Mulai kemarin Rabu (7/7/2021) malam kita berlakukan pembatasan mulai pukul 20.00 WIB untuk akses masuk jantung kota Jombang selain itu dari Pemkab Jombang yang berwenang untuk lampu penerangan di jalan umum dimatikan. Upaya ini kami lakukan juga untuk masyarakat dan angka kasus COVID-19 bisa turun,” tambahnya.
Untuk kendaraan melintas bagi kelompok sektor kritikal menurutnya akan mendapatkan prioritas untuk melewati simpul-simpul jalan yang ditutup. “Untuk kendaraan sektor kritikal pastinya prioritas sehingga dengan petugas yang ada otomatis akan kami buka,” terangnya.
Rudi mengungkapkan agar masyarakat dapat mematuhi dan ikut mendukung upaya yang dilakukan petugas dalam rangka PPKM Darurat untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jombang.
“Sekali lagi ini dilakukan untuk kita bersama. Tidak ada larangan aktifitas masyarakat karena sampai pukul 20.00 WIB untuk penyedia bahan kebutuhan dan makan masih buka hanya saja syarat dan protokol kesehatan harus dilakukan,” pungkas Rudi.