KABAR JOMBANG – Sedikitnya 2 ribu pemohon yang sudah lulus tes, tak bisa membawa pulang SIM (Surat Izin Mengemudi). Pasalnya, blanko material SIM di Satlantas Polres Jombang masih kosong sejak dua bulan terakhir ini. Mereka hanya diberi surat keterangan (SK) lulus tes.
Selain kehabisan stok blanko SIM, Satlantas juga kehabisan material blanko STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Lagi-lagi, sebanyak 700 pemohon belum bisa membawa pulang surat kendaraan tersebut. Masyarakat berbarap, kekosongan stok blanko itu segera teratasi. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara maksimal.
Kapolres Jombang AKBP Sujarwoko membenarkan, kosongnya blanko SIM dan STNK ini sejak dua bulan terakhir. “Sebanyak 2 ribu pemohon yang seharusnya sudah menerima SIM, terpaksa belum mendapatkannya,” ujarnya, Kamis (3/9/2015).
Sujarwoko mengatakan, meski blanko sedang kosong, bukan berarti pelayanan pengurusan SIM dan STNK terhenti. Petugas tetap memberikan pelayanan. Semisal, untuk pengurusan SIM, pemohon tetap mengikuti ujian tulis dan praktek.
“Namun demikian, pemohon yang lulus tes, tidak bisa membawa pulang SIM. Mereka hanya kita beri surat keterangan. Untuk STNK yang sedang proses sebanyak 700 pemohon,” tegasnya. (*/rief)