Bikin Onar, Gangster Jombang Bernama ‘Bajingan Tanpa Dosa’ Dibekuk Polisi

Konfrensi pers terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh gangster Bajingan Tanpa Dosa (Batandos). (Kevin Nizar).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Tiga pemuda di Jombang diamankan polisi setelah terlibat dalam aksi pengeroyokan yang terjadi pada 27 November 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gus Dur, Candi Mulyo, Kecamatan Jombang, sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga

Berdasarkan keterangan AKP Margono, ketiga tersangka yang diamankan adalah BHY (18), VM (24), dan RDA (17). Menurutnya, mereka sedang melakukan perjalanan malam ketika kendaraan mereka mengalami gesekan dengan kendaraan korban yang sedang berada di warung kopi.

“Tersangka yang tidak terima dengan teguran korban kemudian menghentikan kendaraan dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban, yang berinisial MG (18), yang juga warga Kecamatan Jombang,” ungkapya.

“Korban mengalami luka di bagian lutut akibat kekerasan yang dilakukan para tersangka. Untuk itu, kami terapkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap ketiga tersangka, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka diketahui tergabung dalam sebuah geng yang dikenal dengan nama Bajingan Tanpa Dosa (Batandos) . Meskipun demikian, AKP Margono menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada hubungan antara geng tersebut dengan kejadian-kejadian kejahatan lainnya di wilayah Jombang.

“Kami terus melakukan penyelidikan, namun sejauh ini kami belum menemukan keterkaitan geng Batandos dengan kasus lainnya. Masyarakat kami imbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan atau perkelahian yang melibatkan geng-geng tersebut, agar tindakan lebih lanjut dapat diambil,” imbaunya.

Kasat Reskrim Polres Jombang juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menghindari konflik yang dapat berujung pada kekerasan.

Polisi berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait tindak kekerasan dan geng kriminal di wilayah hukum Polres Jombang.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait