JOMBANG, (kabarjombang.com) – Nasib tragis dialami Mustakim (56) warga Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Ia tewas di Jalan Raya Desa Miagan Kecamatan Mojoagung, Selasa (25/10/2016) sore kemarin. Korban menghembuskan nafas terakhir saat sepeda motor bernopol S 3982 YB yang dikendarainya, bertabrakan dengan Truk bernopol S 9125 UX yang dikendarai Muhamad Arifin (31) warga Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Subadar mengatakan, petaka maut itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Jl Raya Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Kecelakaan tersebut melibatkan 1 kendaraan bermotor dan juga satu truk. Akibat kecelakaan itu, satu korban meninggal di lokasi kejadian.
Saat itu, lanjut Iptu Subadar, kendaraan truk jenis Mitsubishi berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Namun, diduga sopir kurang menguasai kendaraannya, membuat setir dibanting ke kanan hingga melewati pembatas jalan. Disaat bersamaan, muncul kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban, berjalan dari arah berlawanan atau dari barat ke timur.
Kecelakaan maut pun tak terhidarkan, sebab Mustakim, pengemudi kendaraan bermotor langsung masuk kolong truk dan terlindas di bagian samping kiri truk. “Diduga sopir truk tak bisa menguasai kendaraannya, sehingga keluar pembatas jalan dan menabrak korban. Sementara kendaraan korban rusak parah,” ujarnya, Rabu (26/10/2016).
Akibat kejadian tersebut, diperkirakan kerugian materil mencapai Rp 5 juta. Selain itu, untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua kendaraan yang terlibat diamankan di kantor Satlantas Polres Jombang. “Untuk proses lebih lanjut, kedua kendaraan kita amankan,” pungkasnya. (aan)