TEMBELANG, KabarJombang.com – Polemik pembangunan gedung di atas tanah kas Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, sepertinya mulai menemukan titik terang. Kendati sempat disinyalir bermasalah, pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) itu akan dilanjutkan tahun 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Riky Nasrullah atau putra dari Kepala Desa Sentul Nasutiono yang sudah meninggal pada (12/01/2021) yang lalu. Dilanjutkannya pembangunan tersebut dikarenakan menurutnya, sebelumnya sudah melakukan persetujuan dari hasil Musyawarah Desa.
“Kami itu kerjasama dengan BUMDes untuk pembangunan ini. Jadi bukan untuk perorangan, akan tetapi dalam bentuk tetap kerjasama. Ya tetap akan dilanjutkan pembangunan itu nanti,” ujarnya kepada KabarJombang.com, Senin (01/11/2021).
Selain BUMDes, ia juga mengaku jika telah melakukan pertemuan dengan pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Jombang. Dari pihak terlibat dikatakan bahwa dari BPMD sudah sangat mendukung dengan adanya pembangunan itu.
“Dari sana (BPMPD) malah mendukung. Tapi hanya saja terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dilakukan pembangunan ini,” terangnya saat ditemui.
Persyaratan yang dimaksud yakni melakukan Musyawarah Desa, kemudian dibuatkan Perundang-undangan Desa (Perdes). Namun pihaknya mengaku jika sebelum dibuatkan Perdes, pengukuran hingga pengurukan sudah dilakukan sebelumnya.
“Kepala Desa dulu sudah bekerjasama dengan investor melalui BUMDes. Kalau pertanyaan kenapa dibangun dulu waktu itu, karena Kepala Desa menginginkan setelah di buatkan Perdes, bangunan sudah bisa segera digunakan gitu,” tuturnya.
Pembangunan mandek, menunggu Kades Definitif
Pembangunan yang merupakan hasil kerjasama itu kini terhenti. Hal itu terjadi lantaran dari pihak PJ Kepala Desa masih menduga jika terdapat selisih paham dengan bisnis pembangunan itu.
Menanggapi hal itu, pihak investor yang dimaksud Suwandi mengatakan, jika dirinya tetap akan melanjutkan pembangunan tersebut. Akan tetapi pihaknya mengaku jika masih menunggu kepala desa yang definitif.
“Kalau yang sekarang kan masih PJ. Jadi untuk terkait pemberian rekomendasi itu, dirinya masih belum berani. Akan tetapi sebenarnya tidak apa-apa, karena sebelumnya sudah diadakan kerjasama melalui Musdes,” tuturnya saat ditemui.
Sementara apabila pembangunan tersebut tidak dilanjutkan, ia meminta agar Pemerintah Desa mengembalikan dana yang dibuat pembangunan tersebut. Dana yang dimaksud dikatakan sekitar Rp 180-an juta rupiah.
“Tapi rencananya akan diurus pada awal tahun (2022) mendatang. Ya kalau tidak dilanjutkan, desa harus mengembalikan uangnya,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya bahwa, warga Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang geram setelah mendapati salah satu tanah kas desa (TKD) disinyalir hendak dikuasai perorangan.
PJ Kepala Desa Sentul dalam klarifikasinya mengungkapkan, ada dugaan tanah kas yang direncanakan dibangun menjadi sebuah usaha atas nama perserorangan.