JOMBANG, KabarJombang.com-Berita di media terkait pungli di Disdikbud Jombang, semakin menjadi bola liar dan juga menjadi bahan rasan-rasan di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.
Berhembus informasi dari salah satu pegawai di lingkup Pemkab, bahwa untuk menyelesaikan kasus tersebut Disdikbud Jombang kabarnya harus mengeluarkan uang kisaran Rp50 juta.
“Sudah rahasia umum lagi kalau itu sudah bocor kemana-mana dan sampai menghabiskan anggaran senilai Rp50 juta untuk menutup kasus tersebut,” ujar salah satu pegawai dari lingkup Pemkab Jombang, yang wanti-wanti namanya tidak disebutkan.
Namun setelah dikonfirmasi Kamis (25/7/2024) Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Senen membantah adanya penutupan kasus tersebut.
“Terus saya nutup, nutup ke siapa, saya tidak pernah nutup itu. Karena memang berita yang disampaikan tidak benar, teman-teman juga tidak pernah nutup,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun KabarJombang.com dari total 11 paket, nilai proyek kisaran Rp2 miliar lebih jika dikalikan 20 presen maka ketemu fee sekitar Rp400 juta
Perlu diketahui pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Disdikbud Jombang bantah adanya pungli di proyek Penunjukan Langsung (PL) SMPN dan penutupan kasus.
“Intinya tidak benar itu, yang potongan sebesar 20 persen itu tidak ada, kemudian yang masalah iuran melibatkan teman-teman itu juga tidak benar,” tegasnya.