Berhembus Ada Pungutan Liar Dibalik Pengisian Perangkat di Kota Santri

Ilustrasi
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Pasca pengumuman kelolosan Calon Perangkat Desa (CPD) beberapa waktu lalu, berhembus kabar adanya uang pelicin dibalik lolosnya para calon perangkat desa di Kabupaten Jombang.

Diduga, uang tersebut diminta oleh oknum di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, untuk memuluskan jalannya proses seleksi yang dijalani CPD. Hal ini seperti diungkapkan MR (55) salah satu warga di Kecamatan Peterongan, Kamis (27/4/2017).

Baca Juga

Dirinya yang menjadi korban pungutan tersebut mengungkapkan, adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum pegawai kecamatan setempat, untuk meloloskan saudaranya menjadi perangkat desa. Sebab saat itu, dirinya mendapatkan angin segar dengan direkomendasi oleh salah satu Kades di Kecamatan Peterongan untuk bisa lolos menjadi perangkat desa dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang.

“Saat itu, saudara saya memang sudah direkomendasi oleh Kades, untuk bisa terpilih menjadi perangkat desa dengan menduduki posisi Sekretaris Desa,” terangnya.

Uang tersebut, menurut Kepala Desa tempat saudaranya mendaftar sebagai calon perangkat desa (CPD), akan disetorkan ke kecamatan sesuai dengan permintaan oknum di kantor kecamatan tersebut.

Dalam pengakuannya, uang tersebut digunakan sebagai uang pelicin, agar saudaranya bisa melenggang mengisi jabatan Sekretaris Desa. “Saat saya tanya kepada Kepala Desa, uang itu permintaan dari pihak kecamatan untuk bisa meloloskan saudara saya,” pungkasnya.

Tak tanggung-tanggung, uang sebesar Rp 30 juta disetorkan kepada Kades tempat saudaranya mendaftar sebagai CPD. Setelah itu, uang tersebut kembali disetorkan ke Kecamatan Peterongan sebagai mahar, agar saudaranya bisa lolos menjadi perangkat desa.

“Uang itu saya setorkan lima hari sebelum pelaksaan ujian tes tulis. Pertama, pihak kecamatan melalui Kepala Desa meminta uang Rp 20 juta, dan selanjutnya meminta tambahan lagi sebesar Rp 10 juta. Jadi totalnya Rp 30 juta yang saya setorkan,” ungkapnya.

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula, mungkin pepatah ini yang pantas diberikan kepada MR. Betapa tidak, meski sudah memberikan sejumlah uang yang diminta, namun nyatanya saudaranya juga tak lolos terpilih sebagai perangkat desa. “Uang sudah kita berikan, tapi saudara saya juga tidak lolos terpilih sebagai perangkat desa. Ini kenapa,” tanyanya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, salah satu Kepala Desa yang diduga menerima uang tersebut, membenarkan adanya setoran uang itu sebagai pelicin. Namun, pihaknya membantah bahwa uang tersebut diminta oleh pihak desa. Sebab, permintaan adanya uang pelicin itu, diminta oleh pihak Kecamatan melalui Kepala Desa.

“Memang kita diminta oleh pihak kecamatan untuk menyetorkan uang tersebut. Agar calon yang direkomendasikan Kades bisa lolos. Dan uang itu kita serahkan kepada pihak kecamatan,” terang MK (50) Kepala Desa yang enggan namanya disebutkan, saat ditemui KabarJombang.com.

Sementara itu, saat dikonfirmasi adanya permintaan uang pelicin yang dikabarkan tersebut. Camat Peterongan Mochammad Agus, membantah adanya tuduhan tersebut. “Adanya isu itu tidak benar. Sebab pengisian perangkat sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Meskipun ada, saya tidak mengetahui hal itu. Yang jelas, itu tidak benar dan saya membantahnya,” pungkas Agus saat ditemui di kantornya. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait