JOMBANG, (kabarjombang.com) – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, merazia anak jalanan (Anjal) yang sedang mangkal di depan Pujasera Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia) Jombang di Jalan Hasyim Asy’ari Jombang, Jumat (4/11/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sayangnya, dari sekitar 18 anjal yang bergerombol, petugas hanya mampu mengamankan enam anak. Lainnya berhasil kabur dari sergapan petugas.
Mereka terdiri dari NR (17) asal Kabupaten Pasuruan, YR (15) warga Kecamatan Sumobito, La (17) pelajar asal Kecamatan Jombang, YF (18) warga Kecamatan Bareng, Ai (18) asal Kecamatan Tembelang, dan DP (14) asal Kecamatan Jombang.
Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Jombang, Ali Arifin menjelaskan, razia dilakukan bermula dari adanya aduan masyarakat yang melihat belasan Anjal di depan Pujasera Dekopinda. Mereka terdiri dari pria dan wanita yang berkumpul menjadi satu. Dari informasi itu, sejumlah anggota Satpol PP menuju lokasi.
“Dari kejauhan terlihat ada sekitar 18 anjal yang bergerombol. Namun, mengetahui petugas datang, mereka lari dan hanya enam saja yang berhasil diamankan. Mereka terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan,” ujar Arifin.
Menurutnya, dari enam anjal yang diamankan, tiga diantaranya adalah muka lama yang kerap terjaring razia petugas. “La, YF dan DP ini sudah lebih dari satu kali diamankan. Mereka ini kalau tidur berpindah-pindah. Diantaranya depan Pujasera, Dekranasda hingga sampai RTH (ruang terbuka hijau) Mojoagung,” paparnya.
Selanjutnya, enam anjal yang terjaring, digiring ke kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsornakertrans) Kabupaten Jombang . “Enam anak tersebut didata dan diberi pembinaan di Dinsosnakertrans. Turut diamankan sejumlah pakaian, sejumlah korek dan besi bekas penguat penyangga tiang,” pungkasnya. (aan)